Regulasi Kartu Tani Tidak Merata, Petani Merana

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Hajinews – Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan kebijakan penebusan pupuk subsidi dengan menggunakan Kartu Tani secara bertahap, pemerintah menargetkan penggunaan Kartu Tani dapat digunakan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi secara nasional.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dengan memiliki Kartu Tani, terang Sarwo Edhy, pertama mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak.

“Dengan adanya kartu tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran,” jelasnya.

Keuntungan berikutnya, lanjut Sarwo Edhy, petani dapat melakukan penjualan hasil panen tanpa perantara. Dijelaskannya, kendala yang dihadapi oleh para petani adalah ketika musim panen tiba, hasil yang didapat tidak serta merta dapat dinikmati. Alasannya adalah petani terpaksa menjual hasil pertanian kepada para tengkulak yang mengambil untung besar.

“Keberadaan kartu tani ini diharapkan akan memangkas praktik penjualan hasil pertanian yang tidak sehat ini. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Sarwo Edhy.

Seiring berjalannya waktu apa yang ditargetkan ternyata masih menemui kendala, masih banyak petani yang mengalami kesusahan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Apalagi ditambah dengan adanya Kartu Tani yang masih belum merata.

Terkait Kartu Tani, anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menganggap hal tersebut hanya menyusahkan.

Akmal meminta agar pemerintah tidak membuat susah petani dengan hal yang terkait dengan kepemilikan Kartu Tani. Ia juga menjelaskan, kehadiran Kartu Tani untuk sementara tidak menjadi persyaratan untuk menerima pupuk subsidi.

Selain itu, Kartu Tani juga harus dipastikan tersebar ke semua petani yang memiliki kriteria layak dan berhak mendapatkan Kartu Tani.

“Jangan Kartu Tani menyusahkan petani dan mensyaratkan mendapatkan pupuk subsidi, lalu kartunya tidak tersebar,” tegas Akmal saat memberikan sambutan Sosialisasi Percepatan Program Kementerian Pertanian RI Tahun 2020, di Bone, Sulawesi Selatan, Kamis 24 Desember 2020, dilansir PORTAL JEMBER dari situs resmi DPR RI.

– nenden – dbs

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *