Jakarta, Hajinews.id – Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai jika benar intelijen Jerman mendatangi markas FPI di Petamburan, maka merupakan insiden besar bagi hubungan kedua negara.
Diketahui, Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan mengungkapkan, bahwa Susanne Hall bukan seorang diplomat, melainkan pegawai Badan Intelijen Jeman, ‘Bundesnachrichtendienst’ (BND).
“Bila info ini benar ini tentunya merupakan insiden besar dalam hubungan antara Jerman dan Indonesia,” ujarnya seperti dikutip dari RMOL, Senin (28/12/2020).
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu mengatakan kegiatan intelijen yang dilakukan oleh suatu negara seharusnya tidak terungkap oleh pemerintah setempat.
“Bila terungkap, maka negara setempat akan melakukan tindakan yang tegas terhadap negara yang melakukan mata-mata,” katanya.
Menurutnya, agen intelijen Jerman yang terekam di kamera sosial media tidak cukup hanya dipulangkan oleh Kedubes Jerman, bahkan Kemlu tidak cukup dengan memanggil Dubes ad interim Jerman.
“Kemlu tidak seharusnya menerima alasan dubes ad interim secara naif. Kemlu harus melakukan protes keras bila perlu Dubes Jerman diusir (persona non grata) dari Indonesia,” tegasnya lagi.
“Kemlu di bawah pemerintahan Jokowi jangan sampai dipersepsi oleh publik tidak setegas ketika Kemlu berada di bawah pemerintahan SBY,” tandasnya.