Desak Segera Tarik Rem Darurat, Epidemiolog: Tak Usah Tunggu Tahun Baru

Wakil Gubernur DKI- Ahmad Riza Patria *Tempo
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mendukung wacana Pemprov DKI Jakarta jika akan akan menarik rem darurat dalam penanganan Covid-19. Hal ini didasari atas peningkatan kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.

“Jangan menarik (rem darurat) tahun depan, (tetapi) sekarang. Besok ditarik rem darurat,” ujar Pandu melalui sambungan telepon, dilansir kompas, Senin (28/12/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Guna mencegah penularam Covid-19 l, menurut Pandu seharusnya jangan hanya Pemprov DKI Jakarta yang menarik rem darurat. Sebab masalahnya bukan Jakarta saja.

“Jadi rem darurat jangan Jakarta saja. Semua yang punya masalah seperti Jakarta, tarik saja rem darurat,” kata dia.

Kebijakan rem darurat yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berguna jika pemerintah daerah (pemda) lain tidak melakukan hal yang sama.

Sedangkan, saat ini, hampir di seluruh daerah di Indonesia, rumah sakit rujukan Covid-19 penuh. Pandu ingin Jakarta ajak semua gubernur untuk menarik -rem darurat-sekarang juga, jangan tunggu tahun baru. Minimal sepulau jawa.

“Jakarta ajak semua gubernur menarik (rem darurat) bareng-bareng. Secepatnya tarik rem darurat, tidak usah menunggu tahun baru,” ucap Pandu.

Lonjakan covid-19 disebabkan kebijakan Pemerintah atas Pilkada dan cuti bersama

Pandu berpendapat, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan Indonesia pada umumnya terjadi karena pemerintah tetap menggelar Pilkada dan cuti bersama yang menyebabkan libur panjang.

“Jadi, pemerintah yang menggali lubang kubur sendiri, bukan masyarakat. Yang bikin Pilkada, pemerintah. Yang bikin cuti bersama siapa? Pemerintah,” tutur Pandu.

Wacana tarik rem darurat DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, ada kemungkinan kebijakan rem darurat ditarik kembali apabila kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat.

“Kami akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan, nanti Pak Gubernur akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat),” ucap Ariza dalam keterangan suara, Minggu.

Keputusan tersebut pun akan diambil sesuai dengan fakta dan data yang ada terkait wabah Covid-19 di Jakarta.

Selain itu Riza tidak bisa memastikan apakah rem darurat benar-benar akan diambil karena data terkait penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta cukup dinamis.

“Memang ini sangat dinamis sekali, terkait untuk data dan fakta,” ucap Ariza.

Lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta
Sebagai informasi, dalam 10 hari terakhir, tercatat enam kali lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota dengan catatan penambahan kasus melebihi angka 1.800.

Bahkan, penambahan kasus harian melebihi angka 2.000 selama dua hari, yakni 25 dan 26 Desember.

Lonjakan tertinggi kasus harian Covid-19 terjadi pada 25 Desember 2020 dengan penambahan 2.096 kasus.

Sementara itu, rata-rata penambahan kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta selama sepekan terakhir adalah 1.789 kasus.

Adapun total kasus Covid-19 di Jakarta hingga Senin ini adalah 177.604.

Dari jumlah tersebut, 159.878 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 3.226 meninggal dunia.

Kemudian, sebanyak 14.500 pasien tercatat masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri. *Ingeu-dsb

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *