Jakarta, Hajinews.id – Posisi keuangan syariah Indonesia masuk peringkat ke-2 di dunia. Hal itu berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Refinitiv Islamic Finance Development Report 2020.
“Kita rangking ke-2 secara global sebagai terutama didukung oleh tingginya riset dan kelengkapan regulasi serta industri keuangan syariah serta mungkin perkembangan bisnis keuangan syariah itu sendiri,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, dalam video daring, Selasa (29/12/2020).
Indonesia berada di peringkat kedua, setelah negara tetanga Malaysia. Kemudian di bawah Indonesia atau di urutan ketiga ada Bahrain, keempat UAE dan kelima Saudi Arabia.
Sementara itu, dalam laporan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020/2021, Indonesia juga ditempatkan pada ranking global keempat untuk sektor Islamic Economy dan ranking keenam untuk indikator Islamic Finance.
Untuk sektor Islamic Economy, Indonesia masih tertinggal di bawah negara Malaysia, Saudi Arabia dan UAE. Sementara untuk sektor Islamic Finance Indonesia berada di bawah Malaysia, UAE, Saudi Arabia, Jordan, dan Bahrain.