Guru Besar UI Prof. Ronnie H Rusli: FPI Dibubarkan Bisa Bertambah Besar

Foto istimewa
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Berbagai komentar silih berganti dilontarkan kepada pemerintah, termasuk tanggapan menohok dari Guru Besar UI Prof. Ronnie H Rusli. Setelah Menko Polhukam Mahfud MD, mengumumkan pembubaran ormas FPI sebagai organisasi, pun telah dilarang untuk melakukan semua aktifitas dan memakai atribut. Keputusan tersebut, terus disoroti banyak pihak.

Prof. Ronnie H Rusli berpendapat bahwa FPI yang sudah dibubarkan secara organisasi, sekarang melebur menjadi rakyat dan bisa bertambah besar.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Sudah dibubarkan FPI secara organisasi. Sekarang setelah bubar bentuknya jadi “Rakyat” dan bisa bertambah besar karena “Rakyat” pendukungnya”, cuit Prof. Ronnie seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Ronnie_Rusli pada Rabu, 30 Desember 2020.

FPI lebih besar

Prof. Ronnie H Rusli juga menambahkan jika masih sebuah organisasi ada ketuanya dan apabila ada sebuah kesalahan atau pelanggaran bisa disalahkan ketuanya, kalau sudah jadi rakyat siapa yang akan disalahkan?

Ini pendapat “Staf Ahli”

“Kalau ada organisasi ada ketuanya dan bisa disalahkan Ketua organisasi bernama FPI. Kalau rakyat siapa yg bisa disalahkan?? “Ini Pendapat”, tulis Prof. Ronnie menambahkan

Kalau ada “Organisasi FPI” enak bisa disalahkan apapun yg terjadi (maaf jadi jamban kesalahan apapun). Ini pendapat saya sebagai “Staf Ahli” manakala masih ada “Fraksi TNI/Polri di DPR” Kalau sekarang sdh gak ada masukan pertimbangan lagi”, kata Guru Besar UI itu.

 

Dalam akhir cuitannya ia menyebut mustinya ditambah lagi UU pelarangan bagi rakyat berkumpul melebihi 6 orang untuk unjuk rasa.

“Musti tambah lagi bikin UU “Dilarang Keras Rakyat Berkumpul Lebih dari 6 Orang Untuk Unjuk Rasa”, pungkas Prof. Ronnie.

Adapun saat ini, pembubaran organisasi FPI masih menuai reaksi, baik yang pro, maupun kontra. *Ingeu_dsb

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *