Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Jangan Sampai Terkubur!

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id – Kasus tewasnya 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek masih dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan penelusuran hajinews.id, sejauh ini penyidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan 78 orang saksi dan tujuh ahli serta menganalisa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

  Dalam rilis terakhir yang disampaikan Minggu lalu, Senin (21/12) Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, 78 saksi tersebut terdiri dari 37 saksi merupakan para saksi yang berada di rest area KM 50, 22 saksi adalah yang berada di sekitar TKP saat kejadian, empat saksi korban, dua belas orang petugas di rest area KM 50 dan tiga orang petugas dari RS Polri.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sementara, pada Kamis (31/12) penyelidikan dari Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyerahkan barang bukti hasil temuan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji balistik.

Kekhawatiran terkait penanganan kasus tewasnya 6 laskar FPI dirasakan oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. HNW menilai belum ada penjelasan tuntas dari Komnas HAM mengenai kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Meski investigasi ditargetkan rampung hingga akhir Januari nanti, jika dilihat dari eskalasi perkembangan yang ada, HNW khawatir investigasi tersebut akan diulur-ulur semakin lama dan masalahnya kemudian dibuat menjadi terkaburkan atau dilupakan.

“Dan dimunculkan beragam hal-hal baru, kasus-kasus baru yang kemudian membuat kasus pengusutan terhadap penembakan 6 Laskar FPI itu menjadi dilupakan atau tidak lagi menjadi pusat perhatian,” jelas HNW pada Sabtu (2/1/2020).

Apalagi, lanjut politikus PKS ini, belakangan muncul maklumat dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang meminta semua pihak untuk tidak mengunggah atau mengakses informasi mengenai FPI. HNW menduga maklumat Kapolri berpotensi menutup kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Sebab Larangan Akses/Liputan Konten soal FPI, Berpotensi Tutup Pengusutan Tewasnya 6 laskar FPI,” pungkas HNW.

Untuk memastikan pengungkapan kasus tewasnya 6 laskar FPI ditindaklanjuti dan menemukan titik terang politikus senior, Amien Rais siap mengawal.

Menurut Amin jika kasus tersebut hilang begitu saja maka pertanda tidak ada harapan lagi untuk masa depan di negeri ini.

“Karena kalau sampai yang ini lewat harapan kita di masa depan makin buruk lagi, nanti rezim tangannya gatal untuk membabat setiap yang tidak disetujui, setiap oposisi, dan ini adalah lonceng kematian saya kira,” ujar Amien lewat kanal YouTube pribadinya Amien Rais Official pada Sabtu, 2 Januari 2021

(Sitha)

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *