Survei Komnas HAM : Rakyat Takut Kritik Penguasa!

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membuat laporan kinerja 2020 dengan merilis survei tentang daya tahan pemerintah dalam menerima kritikan. Dalam rilis itu disebutkan, rakyat saat ini takut mengkritik pemerintah. Alasannya, sangat mudah diancam dengan pasal pidana. Kok bisa ya seperti itu?

Laporan akhir tahun Komnas HAM ini melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi pada Juli-Agustus 2020. Survei Dalam laporan itu disebutkan, tingkat ketakutan warga negara dalam penyampaian kritik dan pendapat terhadap pemerintah cukup tinggi. “Sebanyak 29 persen responden takut dalam memberikan dan mengkritik pemerintah,” tulis laporan akhir tahun Komnas HAM 2020, yang diterima wartawan, sabtu (2/1)

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kemudian, sebanyak 36,2 persen responden merasa takut dalam penyampaian pendapat dan kritik melalui kanal-kanal internet maupun media sosial.

“Dan meminta pemerintah agar melakukan review atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta menyegarkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi,” lanjut laporan itu

Dilansir rmco.id, Komnas HAM mendesak pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin mengevaluasi konsep pemidanaan terhadap warga negara yang menyampaikan kritik dan pendapat. Komnas HAM menganggap, hal ini menjadi persoalan serius.

“Kecenderungan penyampaian pendapat dan kritik yang berujung ke pemidanaan sangat meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Pemidanaan terhadap kritikus, lanjutnya, tak cuma terjadi di level nasional. Melainkan juga massif terjadi di daerah-daerah. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. “Kan bisa bedakan mana yang kritik, mana pendapat, yang mana kabar bohong atau hoaks, dan yang mana informasi SARA, ataupun hasutan,” jelas Beka.

Pembungkaman terhadap kritik, sambungnya, sama saja menutup kanal partisipasi masyarakat dalam memberikan asupan saran ke pemerintah. (Sitha/dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *