Sujiwo Tejo, Sejatinya Penghina Pancasila Itu Para Koruptor

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Menanggapi kasus parodi lagu Indonesia Raya, seniman yang juga kritikus politik Sujiwo Tejo mempunyai pendapat sendiri.

Dilansir dari laman kataberita.id (4/1/2021) Menurut dia, menindak penghina lagu Indonesia Raya dengan kata-kata, hal yang bagus. Sama bagusnya jika polisi menindak mereka yang menghina Indonesia dengan perbuatan, bukan kata-kata.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Misal tidak menjadi pandu di negeri ini, tidak membangun jiwanya demi negeri ini dan lain-lain. Itu memparodikan Indonesia Raya secara non-kata-kata,” kata Sutidjo melalui akun Twitternya, @sudjiwotedjo, Jumat 1 Januari 2021.

Menurut dia, selama ini terkesan bahasa kata-kata menjadi berhala. Hukum terkesan hanya bisa mengukur dan menyasar kata-kata yang memain-mainkan Pancasila, Indonesia Raya dan lainnya.

“Bagaimana dengan yang memparodikan atau memain-mainkan kedua lambang itu via bahasa perbuatan? Mari kita renung bersama,” kata Sudjiwo.

Sudjiwo membandingkan antara orang yang memparodikan lagu Indonesia Raya dengan kata-kata dengan yang tidak pernah memelesetkan dengan kata-kata tapi memelesetkan dengan perbuatan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap pelaku pembuat Indonesia Raya. Pelaku berjumlah dua orang dan merupakan warga negara Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku pembuat awal video tersebut ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).

Dalam cuitan lainnya, Sudjiwo Tedjo berpendapat koruptor sejatinya juga bisa dikenakan pasal penghinaan Pancasila, lirik lagu Indonesia Raya dan menghina agamanya sendiri.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *