Sudah Lama Menjadi Wacana, Skema Pensiunan Segera Diubah

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Saat ini pemerintah sedang menggodok rencana perubahan skema pensiun. Tahun ini rencananya perubahan pensiunan pns pay as you go yang memberikan manfaat pasti menjadi fully funded atau iuran pasti.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers virtual pada Selasa (5/1).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ia mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan aturan hukum terkait perubahan skema pensiunan bagi para abdi negara.

“Ada perubahan mendasar dari skema pensiun pay as you go atau manfaat pasti menjadi fully funded atau iuran pasti yang saat ini sedang dibahas dalam peraturan pemerintah (PP), yang mungkin akan segera ditetapkan,” kata Bima.

Rencana perubahan skema pensiunan PNS sebenarnya sudah digagas sejak lama. Begitu pula dengan aturannya, sudah mulai digodok Kementerian Keuangan dalam beberapa tahun terakhir.

“Upaya untuk menyelesaikan PP ini sudah dilakukan sejak lama, tapi masih ada beberapa hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi sehingga tidak membuat beban keuangan negara,” jelasnya.

Ia mengungkapkan ada beberapa alasan skema pensiunan PNS diubah. Pertama, skema pay as you go yang selama ini diterapkan sebenarnya membebani keuangan negara.

Sebab, pembayaran iuran ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Sehingga beban APBN untuk membayarkan pensiun ini menjadi sangat besar,” imbuh dia.

Kedua, besaran manfaat yang diterima pensiunan sebenarnya tidak cukup besar, bahkan belum memadai dengan skema yang saat ini berlaku. Hal ini karena nominal iuran pensiun yang ikut ditanggung PNS terbilang kecil.

“Pay as you go ini membuat sistem PNS membayar iuran yang sangat kecil, kemudian mendapatkan tunjangan hari tua yang dibayarkan sekaligus dan mendapatkan uang pensiunan bulanan yang jumlahnya tidak memadai,” kata Bima.

Oleh karena itu, pemerintah ingin mengubah skema pensiunan PNS yang berlaku saat ini. Di sisi lain, Bima mengungkapkan skema pensiunan yang baru, yaitu fully funded memiliki kelebihan yang tidak memberi beban besar kepada keuangan negara.

“Fully funded itu PNS akan membayar iuran sebesar persentase dari pendapatannya, dari take home pay-nya, bukan dari gajinya, sehingga kemudian uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go,” tandasnya.

Sumber : cnnindonesia

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *