Kasus Corona DKI Pecah Rekor, Anies Tarik Rem Darurat

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Pada Jumat (8/1/2021), kasus harian Corona di DKI kembali memecahkan rekor. Hari itu, ada tambahan 2.959 kasus baru COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menjelaskan tambahan nyaris 3 ribu kasus Corona ini karena akumulasi data.
Selain itu, ada penambahan kasus dari luar Jakarta yang masuk ke data DKI. Penambahan itu sebanyak 268 kasus alamat terdaftar, dan 472 tidak dilaporkan alamat pasiennya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menindaklanjuti kondisi itu, Anies kemudian kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Ibu Kota selama dua minggu ke depan.

Anies menyampaikan kebijakan itu dalam video yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta. Berikut poin-poin penjelasan Anies:

Anies Ungkap Ada 17 Ribu Kasus Aktif Corona di Jakarta

Anies menyebut Jakarta kini memiliki kasus aktif tertinggi sejak awal pandemi pada Maret 2020. Kondisi ini membuat Pemprov DKI memutuskan menerapkan lagi PSBB ketat.

“Kasus aktif di Jakarta tertinggi dalam masa pandemi Jakarta dalam 9 bulan lebih. Angka 17 ribu adalah angka tertinggi yang pernah kita miliki,” ucap Anies dalam siaran di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

“Apa kasus aktif, jumlah orang yang dites positif, belum dinyatakan negatif, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan atau isolasi mandiri. Di Jakarta, kasus aktif ada 17.382,” sambungnya.

Anies lalu memutuskan menerapkan PSBB ketat mulai 11-25 Januari 2021. Keputusan pemberlakuan PSBB ketat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021. PSBB ini juga sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat.

Anies mengatakan keputusan untuk kembali memperketat PSBB dilatarbelakangi situasi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang cenderung mengkhawatirkan.

Dia mengungkap, pada saat pemberlakuan PSBB ketat pada September 2020 lalu, kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta dapat diturunkan secara signifikan. Saat itu terjadi lonjakan kasus setelah ada libur panjang Tahun Baru Islam pada pertengahan Agustus 2020.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *