Pesanan? Presiden Jokowi Disebut Menginginkan FPI Dibubarkan

(Foto ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Sesuai keinginan Jokowi? Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan alasannya FPI tak punya kekuatan hukum sebagai organisasi karena telah bubar sejak 21 Juni 2019. Pun Pemerintah telah resmi melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI).

Selama tak ada kekuatan hukum itu, jika FPI tetap melakukan kegiatan dan ada yang melanggar hukum. “Tak ada legal standing. Kalau ada yang mengatasnamakan FPI, itu tidak ada dan harus ditolak,” ujar Mahfud, dilansir repelita, Senin (11/1/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Keputusan pelarangan terhadap FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 6 Menteri dan Kepala Lembaga. Presiden Joko Widodo atau Jokowi, disebut menyetujui pembubaran organisasi tersebut.

Sejumlah pejabat pemerintah yang mengetahui proses keluarnya SKB mengatakan pelarangan FPI tersebut merupakan keinginan Presiden Jokowi.

Terutama setelah pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab sudah menghabiskan waktu 3,5 tahun di Arab Saudi-dijemput puluhan ribu pendukungnya di bandar udara. Beberapa acara yang digelar atau dihadiri Habib Rizieq, baik di markas FPI di Petamburan, Jakarta, maupun Megamendung, Bogor, turut menimbulkan kerumunan.

Dalam rapat kabinet terbatas yang digelar Senin, 16 November 2020, misalnya, Jokowi meminta kepolisian bertindak lebih tegas terkait kerumunan massa akibat kegiatan Habib Rizieq. Imam Besar FPI itu kini mendekam di sel Polda Metro Jaya karena menjadi tersangka kerumunan.

Niat melarang FPI juga makin bulat setelah Jokowi menerima keluhan dari kalangan pengusaha.

Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman tak merespon panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan tim Majalah Tempo. Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif membenarkan SKB itu dikomunikasikan dengan Presiden. Dalam laporan Majalah Tempo edisi (9/1/2021), “Dari Istana Menyapu Petamburan“. (dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *