Airlangga Positif Covid, Teladan Buruk, dan Bisa Dipidana?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi buah bibir lantaran tidak pernah mengaku positif Covid-19, namun tiba-tiba mendonorkan plasma darah (CNN Indonesia/Andry Novelino)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tengah menjadi buah bibir masyarakat, lantaran menyembunyikan status positif Covid. Hal ini dianggap teladan buruk, dan bahkan, kalangan Istana pun turut terkena imbasnya.

Kritikan yang muncul tersebut tak lepas dari sikap Airlangga yang tak terbuka soal positif terinfeksi virus corona (Covid-19), tapi tiba-tiba mendonorkan plasma Konvalesen pada Senin lalu (18/1). Walhasil, publik terutama warganet langsung mengkritik ketidakjujuran Airlangga selaku pejabat tinggi negara.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Media sosial pun ramai. Warganet mengingatkan bahwa selama ini masyarakat kerap diminta untuk jujur ketika positif terinfeksi virus corona. Tujuannya, agar pelacakan virus bisa dilakukan dengan optimal, sehingga penularan bisa ditekan. Namun, Airlangga justru menunjukkan sikap sebaliknya.

Politikus PKS Mardani Ali Sera juga turut mengkritisi. Dia mengingatkan bahwa publik akan selalu melihat tindak tanduk pejabat tinggi negara. Seharusnya, pejabat memberikan teladan.

“Semua pejabat publik mesti menjadi contoh. Pemberitahuan kita kena Covid-19 mesti transparan,” kata Mardani, dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (20/1).

Selain Airlangga, Istana Negara juga turut menjadi bulan-bulanan kritik di media sosial. Bermula dari pernyataan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang mengaku tidak tahu Airlangga pernah positif Covid-19.

“Kami tidak tahu juga kalau positif. Kalau saya dan jajaran Setpres tidak tahu, tidak ada pemberitahuan resmi,” kata Heru kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (19/1).

Pola komunikasi Istana dengan pejabat tinggi negara kemudian menjadi sorotan lantaran sampai tidak mengetahui Airlangga pernah positif Covid-19.

Ketua Lembaga Pemantau Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), Arief Poyuono juga turut menyoroti. Dia mempertanyakan Kasetpres Heru Budi Hartono yang mengaku tidak pernah mendapat laporan terkait Airlangga pernah menjadi orang tanpa gejala (OTG). Pola komunikasi di kalangan istana pun dipertanyakan.

“Lah kalau Kasetpres model kayak gitu alias tidak punya inisiatif dalam membantu kerja kerja presiden, maka banyak pesan pesan dan program president untuk rakyat yang terbengkalai,” kata Arief.

Setelah menjadi buah bibir, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian lalu mengeluarkan pernyataan. Jubir Kemenko Perekonomian Alia Karenina mengatakan pelacakan sudah dilakukan untuk menekan penularan virus corona saat Airlangga positif terinfeksi 2020 lalu.

“Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat terdeteksi positif covid-19 pada 2020 lalu dan saat itu sudah diterapkan 3T (testing, tracing dan treatment) secara optimal,” ujarnya, Selasa (19/1).

 

Ancaman Pidana

Ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menilai Airlangga dapat dipidana lantaran tidak terbuka terkait kondisi kesehatannya saat positif terinfeksi virus corona.

Menurut Mudzakir, polemik Airlangga ini mirip dengan kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Diketahui, Rizieq bersama dengan Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyembunyikan rekam medis terkait virus corona.

“Semestinya, kalau kasus yang sama dikenakan pasal yang sama juga. Artinya dijadikan tersangka sama seperti Rizieq,” tutur Mudzakir.

Senada, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa penegak hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakkan aturan.

“Saya kira penegak hukum tidak boleh diskriminatif. Terhadap Menko Perekonomian ini harus ditindak, disamakan dengan perlakuan hukum terhadap Rizieq Shihab, agar tidak terkesan hukum menjadi alat kekuasaan,” ujarnya.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *