PT Adaro Diduga Salah Satu Penyebab Banjir Kalsel, Gus Umar: Erick Thohir Pura-pura Nggak Baca

Kondisi banjir di Kalimantan Selatan. /Ragil Darmawan/Antara
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Di antara beberapa bencana alam yang terjadi pada awal tahun 2021, banjir besar yang baru saja terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) kini menjadi sorotan berbagai pihak. Hal ini dikarenakan, masalah banjir Kalsel bukan hanya disebabkan sekedar intensitas hujan, namun akibat rusaknya habitat alam yang disebabkan perusahaan sawit dan batu bara, diduga termasuk PT Adaro.

Salah satu pihak yang ikut berkomentar dalam menanggapi terjadinya bencana banjir ini adalah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam cuitan terbarunya, Gus Umar mengomentari tentang informasi yang menyebut bahwa perusahan batubara milik Menteri BUMN Erick Thohir diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.

Gus Umar menyebut, Erick Thohir pura-pura tidak membaca pemberitaan dan informasi yang beredar tentang nama perusahannya yang diduga turut berkontribusi membuat bencana banjir.

“Pak @erickthohir pura-pura nggak baca ini,” tulis Gus Umar sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya, Selasa (19/1/2021).

Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa sangat wajar bencana banjir besar itu terjadi karena banyaknya wilayah yang digunakan sebagai tempat industri tambang batubara seperti yang digunakan oleh keluarga Bakrie dan Erick Thohir.

“Wajarlah Kalsel banjirnya parah. Ini blm dibuka pegusaha lain,” imbuhnya.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Gus Umar menanggapi cuitan yang ditulis oleh akun Greenpeace Indonesia dalam akun Twitter @GreenpeaceID.

 

UU Minerba dan UU Cipta Kerja

Dalam cuitan tersebut disebutkan bahwa PT Adaro milik keluarga Erick Thohir merupakan salah satu perusahaan tambang yang telah mendapat perpanjangan izin dan ‘kenikmatan’ UU Minerba.

“Lalu PT Adaro milik keluarga Erick Thohir (Menteri BUMN) yang memiliki konsesi tambang batubara 31.380 hektar di KalSel juga dapat perpanjangan izin.

“Tak hanya mengatur perpanjangan izin, UU Minerba juga mengatur fleksibilitas perluasan lahan hanya dengan persetujuan Menteri,” tulis akun @GreenpeaceID Selasa, 19 Januari 2021.

Dalam cuitan sebelumnya, Greenpeace Indonesia juga menyebut bahwa UU Minerba dan UU Cipta Kerja telah memberikan kontribusi bagi terjadinya bencana banjir di Kalimantan Selatan yang diprediksi akan semakin parah dari waktu ke waktu.

“Tahun 2020, DPR & Pemerintah mengesahkan revisi UU Minerba di tengah Pandemi demi menyelamatkan industri tambang batubara.

“Bagaimana UU Minerba dan UU Cipta Kerja berkontribusi membuat bencana banjir seperti di Kalsel lebih parah dan lebih sering terjadi di masa depan?” tulisnya.

Selain nama Menteri Erick Thohir, akun Greenpeace Indonesia juga turut menyebut perusahaan milik keluarga Bakrie.

Perusahaan milik keluarga Bakrie tersebut adalah PT Arutmin, yang telah memperpanjang kontrak operasi dan memperluas lahan batu bara hingga 57.000 hektar.

“Salah satu perusahaan batubara yang baru saja merasakan ‘kenikmatan’ UU Minerba adalah PT Arutmin Indonesia, milik Bakrie Group, yang kontraknya diperpanjang untuk beroperasi dalam jangka waktu 2×10 tahun di lahan lebih dari 57.000 hektare di Kalimantan Selatan,” tulisnya lagi.(dbs)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *