Mantan Walikota Padang; Pemaksaan Jilbab Di SMKN 2 Padang Hanya Salah Paham

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Dalam postingan di akun Facebook-nya Elianu Hua menyatakan bahwa pihak SMKN 2 Padang memaksa anaknya untuk menggunakan jilbab.

Dalam postingan tersebut, ia mengupload foto surat yang menyatakan pernyataan tidak bersedia menggunakan kerudung atau jilbab.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Mantan Wali Kota Padang , Fauzi Bahar menganggap permasalahan dugaan pemaksaan berhijab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang hanya sebuah miss komunikasi saja.

“Kalau saya menilai, itu hanya miss komunikasi antara pihak sekolah dan pihak orang tua siswa saja,” katanya saat dihubungi .com, Sabtu 23 Januari 2021.

Ia mengatakan, aturan menggunakan kerudung atau jilbab itu dibuat pada saat ia menjabat sebagai Wali Kota Padang pada tahun 2004 lalu.

“Kami membuat aturan itu dulunya bukan tanpa alasan. Ada beberapa alasan kami membuat aturan tersebut dahulunya,” katanya.

Alasan pertama menurutnya agar siswa terhindar dari penyakit Demam Berdarah (DBD). “Sebelumnya, kalau menggunakan pakaian pendek, siswa tidak sadar mereka digigit nyamuk saat belajar. Dengan seluruhnya tertutup, maka hal itu tidak akan terjadi,” lanjutnya.

Menurutnya, hal tersebut terbukti dengan menurunnya tingkat DBD di Kota Padang saat aturan tersebut diterapkan di sekolah di Kota Padang .

Selain itu, menurutnya penggunaan hijab terhadap seluruh siswa baik muslim atau non muslim agar tidak terjadi pembulian dan seluruh siswa sama semuanya.

“Selain itu, niat kami dengan aturan tersebut terjadinya pemerataan dan tidak ada terlihat siapa yang kaya dan miskin. Karena dengan menggunakan jilbab, perhiasan yang mereka gunakan tidak terlihat,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ombudsman perwakilan Sumatera Barat memanggil Kepala Sekolah SMKN 2 Padang itu untuk memaparkan terkait informasi yang viral di media sosial tersebut. (dbs).

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar