PBNU Buka Suara soal Rencana Kapolri Ngaji Kitab Kuning, Begini Katanya

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut rencana calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mewajibkan anggotanya belajar kitab kuning bertujuan agar aparat tak diskriminatif dalam melayani warga seperti yang terkandung dalam ajaran Islam.

“Saya kira yang dimaksud beliau itu bagaimana polisi menghayati spirit dari Islam yang tidak berkecenderungan pada pemisahan, pendiskriminasian orang, mendiskriminasikan berdasarkan pahamnya, keyakinannya, atau sukunya, atau bangsanya, atau partainya,” tutur Rais Syuriah PBNU Masdar Farid Mas’udi dilansir naviri pada minggu (24/1).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jika bisa memahami spirit Islam itu, dia menyebut aparat akan melayani warga tanpa pandang bulu dan “memperlakukan orang secara inklusif. Melindungi semua warga, apapun agamanya, apapun mazhabnya, apapun keyakinannya, apapun partainya, apapun ideologinya, harus diperlakukan sama oleh aparat polisi itu,” urai dia.

Saat ditanya kemungkinan realisasi rencana itu adalah berupa polisi mengaji kitab kuning seperti di pesantren, Masdar menepisnya.

“Ya saya kira enggak ada waktu. Intinya aja, substansi-substansi, esensi-esensi dari kitab kuning itu intinya adalah bahwa islam harus lebih menekankan pada akhlak, etika, moral,” tegas lulusan program pasca sarjana jurusan Studi Filsafat Universitas Indonesia ini.

Terpisah, Ketua PBNU Marsudi Syuhud mengatakan rencana itu menegaskan bahwa kitab kuning yang dimaksud Listyo adalah kontan ajaran Islam.

“Bukan sekedar teks kitab kuning, namun merupakan ajaran dan paham yang tidak terlalu ke kanan dan tidak terlalu ke kiri, namun paham yang moderat (tawasuth), balance (tawazun), toleran (tasamuh), untuk menghadapi kemajemukan masyarakat,” jelasnya, melalui keterangan tertulis yang dilansir naviri.id pada minggu (24/1).

Marsudi mengaku sudah pernah mengajarkan program ini di Sekolah Pimpinan (Sespim) Bandung di masa Kapolri Tito Karnavian. Titik beratnya adalah pemahaman kebangsaan dan ke-Indonesia-an “dilihat dari ajaran Islam ahlussunah waljamaah”.

“Untuk menjawab pertanyaan ‘apakah Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, apakah sudah sesuai dengan syariah apa belum? Sudah khilafah apa belum?” ujar dia.

“Pertanyaan-pertanyaan ini harus sudah selesai dan dipahami oleh seluruh anggota kepolisian, karena ini basic keyakinan yang bisa mempengaruhi kinerja kepolisian,” tambah dia.

Sebelumnya, calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, mengaku akan mewajibkan anggota Polri untuk mengkaji kitab kuning.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *