Gerakan Wakaf – Modernisasi atau Penghisapan?

Gerakan Wakaf - Modernisasi atau Penghisapan?
Peluncuran Gerakan Wakaf
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



MENAMBAL APBN

Wakaf dalam bentuk uang memang lebih diminati oleh pemerintah, karena bisa dimainkan di pasar saham dan obligasi syariah (sukuk). Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyiapkan instrumennya, yakni Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), di samping penerbitan Sukuk Negara yang sudah berlangung lebih lama. Obligasi dipakai untuk mendanai proyek negara.

Sri Mulyani mengatakan pada tahun ini akan ada proyek pemerintah di 11 kementrian yang dibiayai melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (sukuk negara), senilai Rp 2,7 triliun.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Luky Alfirman, seorang dirjen di Kementrian Keuangan, secara terus terang mengatakan: “sukuk wakaf juga akan digunakan untuk pembiayaan APBN, meringankan beban fiskal untuk program-program sosial.”

Sejumlah bank syariah mulai bergerak menyambut baik program pemerintah. Bank Muammalat, bank syariah pertama di Indonesia yang sempat terancam pailit, kini juga membuat layanan baru, salah satunya berwakaf uang secara digital.

Bank Muammalat bangkit kembali berkat suntikan Rp 3 triliun dana haji lewat Badan Pengelola Keuangan Haji, yang juga merupakan lembaga negara.

Ini bukan kali pertama Pemerintahan Jokowi melirik dana umat Islam untuk membiayai proyek pemerintah. Empat tahun lalu sempat heboh ketika terbetik kabar Anggito Abimanyu, seorang anggota badan pengelola dana haji, menyiapkan Rp 80 triliun untuk proyek infrastruktur Jokowi. Rencana ini gagal karena diprotes.

Pada 2020, badan pengelola dana haji itu mencatat saldo sebesar Rp143 triliun; sebesar Rp 99 triliun ditempatkan dalam produk investasi (termasuk sukuk) dan Rp 43 triliun ditempatkan di bank syariah. Dana ini bisa lebih cepat menggelembung karena, sesuai UU Omnibus Law, penempatannya dalam bentuk deposito atau surat berharga tak lagi dikenai pajak.

MEWASPADAI INVESTASI BERACUN

Surat utang (sukuk) juga bisa diterbitkan oleh perusahaan swasta. Ekonom Budi Hikmat, yang banyak mengamati bursa saham dan obligasi, mengatakan bahwa pasar syariah tumbuh stabil dan tahan goncangan dalam 10 tahun terakhir, bahkan di kala pandemi. Sukuk (obligasi syariah) menjadi juga makin diminati oleh kalangan swasta/korporasi. “Ada lebih dari Rp 30 triliun lebih sukuk baru tahun ini,” katanya.

Sudah luas diketahui bahwa bank-bank syariah juga mendanai perusahaan-perusahaan swasta besar. Dan kasus Bank Muammalat perlu menjadi catatan khusus. Ketimbang memberi kredit usaka kecil yang banyak dibutuhkan umat Islam, bank syariah pertama itu lebih mengutamakan memberi kredit kepada usaha besar produsen sawit dan pertambangan yang merusak lingkungan.

Lebih buruk lagi, Muammalat terancam kolaps ketika kredit perusahaan-perusahaan besar tadi banyak yang macet.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *