MENGHISAP SUMBER DAYA LANGKA DI PEDESAAN
Singkat kata: potensi ekonomi umat Islam, khususnya dari wakaf, sangat besar. Tapi, dengan ekosistem perbankan dan keuangan syariah model pemerintah kini, dana umat Islam akan lebih banyak mengalir ke atas. Menghisap sumber daya dari bawah, termasuk dari petani dan nelayan di desa-desa yang ingin berwakaf hanya karena memenuhi ajaran agama.
Pengalaman yang sudah-sudah menunjukkan, dana itu akan lebih banyak dipakai untuk membiayai proyek pemerintah dan perusahaan besar ketimbang untuk membiayai proyek tanam cabe, ternak kambing atau kolam lele yang bisa memberdayakan ekonomi di pedesaan.
Sudah lama pemerintah memperkenalkan kredit usaha kecil dan rakyat (KUR) lewat perbankan. Tapi, serapannya sangat kecil.
Ada beberapa faktor. Salah satunya: bank tak mau ribet, lebih baik mengurus satu-dua debitor besar dari pada kredit ritel eceran. Mereka cenderung memberi syarat ketat dan formal yang mustahil dipenuhi oleh petani dan nelayan di desa.
Bahkan jika ada itikad untuk mengucurkan kredit kecil, tidak mudah pula dilakukan. Seorang teman pengelola dana wakaf tingkat kabupaten pernah mengeluh, mereka kelebihan dana yang tak bisa disalurkan karena tidak ada pendamping petani yang bisa menjamin usaha tani mereka lancar sehingga bisa mengembalikan uang.
Jika pemerintah ingin serius memberdayakan ekonomi rakyat pedesaan, langkah yang harus dilakukan adalah membantu petani dan nelayan berorganisasi, membangun koperasi, agar mereka berjamaah secara ekonomi, termasuk memanfaatkan bahkan dana yang mereka punya. Bukan justru melakukan korporatisasi dan industrialisasi keuangan syariah yang malah menghisap sumber daya mereka yang terbatas.