Heboh jilbab, Ketua MUI Sumbar Menyesalkan, Tokoh-tokoh Jakarta Kok Gampang Nuduh

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat menilai isu aturan memakai jilbab bagi siswa di SMKN 2 Padang terlalu dibesar-besarkan. Ketua MUI Sumbar, Gusrizal menyesalkan tokoh dan orang Jakarta asal komentar soal jilbab siswi di Padang. Orang dan tokoh Jakarta kok gampang nuduh intoleransi, nggak mendalami betul konteks dan kronologi masalah jilbab bagi siswi di Padang.

Berbeda dengan orang Jakarta yang asal komentar dan gampang menuduh tanpa melihat detail masalah, Gusrizal mengaku sudah mengetahui betul duduk masalahnya. Dia bertabayun dan klarifikasi langsung kepada pemerintah daerah Padang tentang masalah jilbab bagi siswi di SMKN 2 Padang tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ketua MUI Sumatera Barat, Gusrizal berkomentar dengan banyaknya pihak di pusat yang menyoroti dan mengomentari aruan jilbab untuk siswi di Padang. Dia menyesalkan kenapa pula muncul istilah pemaksaan jilbab, padahal yang terjadi nggak demikian.

“Saya melihat ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini antikebhinekaan, intoleran, pertanyaannya apakah mereka sudah mendengarkan kronologisnya ,” kata Ketua MUI Sumbar Gusrizal di Padang dikutip dari Antara, 26 Januari 2021.

Gusrizal mengingatkan sejumlah pihak di Jakarta mengenai polemik aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang untuk mempertimbangkan segala sesuatu dengan matang sebelum berkomentar dengan mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya.

“Saya sendiri telah konfirmasi ke pihak pemerintah daerah apa yang sebenarnya terjadi di SMKN 2 Padang,” kata dia.

Ia menyesalkan orang yang berkomentar ada pemaksaan pakai jilbab terhadap siswi non Muslim di Padang dan mempertanyakan di mana unsur pemaksaan itu dan dari mana muncul istilah pemaksaan itu.

“Coba buktikan orang yang menuduh ini pemaksaan. Jadi saya melihat ini bukan hanya perkara SMK saja, ini ada masalah lain yang ditujukan ke Sumatera Barat,” katanya.

Manuver islamisasi?

Sementara Pengamat Hukum Universitas Bung Hatta Padang Miko Kamal, mengemukakan ia termasuk pihak yang tidak setuju dengan aturan keharusan memakai jilbab bagi semua siswi.

“Pertama, perempuan Muslim dan non Muslim, kok, disamakan. Harusnya memang ada pembeda. Biar kalau bertemu di jalan, muslim lainnya bisa membedakan, kemudian perintah menutup kepala rapat-rapat kan memang hanya untuk para Muslimah saja,” kata dia.

Akan tetapi ia tidak yakin kebijakan Kepala SMK Negeri 2 Padang itu sedang menjalankan program Islamisasi di sekolahnya.

“Perasaan saya, ini kebijakan teknis saja. Teknis merapikan semua murid yang datang ke sekolah. Tanpa terkecuali. Ini, nampaknya, terjemahan dari kebijakan berseragam di sekolah-sekolah kita,” kata dia.

Akan tetapi menurutnya , kebijakan teknis itu dianggap serius oleh kelompok tertentu. Saking seriusnya, Kepala sekolah dianggap melanggar HAM mengganggu kebebasan beragama. Bahkan dijadikan bukti baru bahwa orang Sumbar semakin intoleran.

Padahal ia memastikan kehidupan sosial orang Sumbar tidak seperti itu. Di Padang, warga pondok bebas ke gereja atau vihara. Warga Tionghoa pun tidak segan meminta jatah beras ke masjid.

Sebelumnya Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi menyampaikan pihaknya tidak ada memaksa siswi memakai jilbab dan yang dilakukan hanya untuk keseragaman berpakaian di sekolah itu pun jika siswi bersedia.

Ia menegaskan sekolah menghargai keberagaman keyakinan. Bahkan ia sempat mengatakan kepada para guru ada seorang siswa yang tidak seragam berpakaian dan jangan ada yang mengusik siswa tersebut. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *