Dana Wakaf, Katolik Dan Koperasi

Dana Wakaf, Katolik Dan Koperasi
Farid gaban
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Keling Kumang adalah salah satu pengecualian dalam dunia perkoperasian di Indonesia: negeri dengan 200.000 koperasi, tapi sebagaian besar merupakan koperasi abal-abal karena dibangun dari atas.

Salah satu kunci sukses Keling Kumang adalah membangun koperasi dari bawah, bertumpu pada fondasi modal sosial para jemaah gereja di pedesaan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Model ekonomi komunitas seperti itulah yang layak dipelajari oleh umat Islam, agar bisa memanfaatkan dananya, termasuk dana wakaf, benar-benar untuk kemaslahatan umat, khususnya di pedesaan.

Masjid-masjid desa semestinya menjadi pusat komunitas (community center). Masjid tak cuma tempat shalat tapi juga tempat petani dan nelayan membicarakan masalah sosial dan ekonomi secara berjamaah (bersama-sama), termasuk bagaimana memanfaatkan dana wakaf secara berdaya-guna.

Organisasi seperti NU, Muhammadiyah, Laziz atau Dompet Dhuafa perlu memperkuat peran manajerial nazhir (pengelola dana wakaf), tapi bukan dalam bentuk seperti yang diinginkan pemerintah.

Melalui Gerakan Nasional Wakaf Uang yang tempo hari diluncurkan Presiden Jokowi, pemerintah cenderung akan mengiming-imingi para nazhir “capital gain” dari dana wakaf yang diputar di bursa saham dan obligasi. Itu akan menghisap dana dari bawah ke pusat-pusat kapital.

Ketimbang mengabdikan dana wakaf untuk kepentingan pemerintah maupun usaha besar, para nazhir harus diperkuat untuk bisa menginvestasikan sebagian dananya ke ekonomi lokal pedesaan, khususnya di sektor pertanian, perikanan dan kehutanan rakyat. Seperti konsep Koperasi Keling Kumang yang diilhami oleh Gereja Katolik

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *