Mantan Juru bicara KPK Febri Diansyah ikut menanggapi hasil kajian ini, dimana menurutnya kian menunjukan persepsi korupsi di Indonesia memburuk dan menyedihkan.
“Ini jg menyedihkan” cuit Febri di akun twiternya @febridiansyah
Ini jg menyedihkan.
Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia turun dari 40 ke 37. Kita di rangking 102 dr 180 negara. Padahal rata2 CPI Asia Pasific 45 & global 43.
Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?@TIIndonesia @danangwd pic.twitter.com/xeY34aYjRY
— Febri Diansyah (@febridiansyah) January 28, 2021
Febri menambahkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia sudah memburuk
“Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk.” tambah mantan jubir KPK ini.
Diduga hal ini disebabkan oleh komitmen pemerintah dalam pencegahan korupsi sangat lemah, hal ini diperparah dengan adanya revisi UU KPK dan pelemahan KPK.
“Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?” papar Febri.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama bahwa bagaimana kiat dan cara untuk meningkatkan persepsi masyarakat ahar lebih meningkat lagi sehingga pemberantasan korupsi di Indonesia lebih meningkat.
Febri berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia bahu membahu dalam berbagai sektor lebih konsisten dalam menjalankan prinsip anti korupsi dan membangun sistem pengendalian pencegahan korupsi.
“Masyarakat sbg penikmat pelayanan publik dan sektor bisnis jg perlu lebih konsisten menjalankan prinsip2 antikorupsi dan membangun sistem pengendalian pencegahan korupsi/compliance di korporasi masing2.” harapnya.
Lebih lanjut, @TIIndonesia memberikan rekomendasi yang lebih mendalam agar pencegahan korupsi lebih baik dan meningkat.
Pertama, memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas.
Kedua, memastikan transparansi kontrak pengadaan barang dan jasa.
Ketiga, merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga dalam ruang publik.
Terakhir, Mempublikasikan dan menjamin akses data yang relevan.
Jika empat hal ini dilaksanakan maka pemberantasan korupsi di Indonesia akan lebih baik dan meningkat.
Sumber : mantrasukabumi