Solusi Ulama Mengatasi Musibah

Solusi Ulama Mengatasi Musibah
musibah bencana alam
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh : Ahmad Sastra

Hajinews – Para ulama dituntut  bisa mencarikan solusi-solusi itu, karena para ulama adalah pemegang mandat dari ajaran Allah SWT,” kata Kiai Maruf dalam acara Muhasabah dan Istighasah Untuk Negeri (Republika, Kamis 28 Jan 2021 23:29 WIB).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Secara normative, apa yang disampaikan wapres adalah sudah benar, bahwa ulama adalah orang yang mengerti soal hukum-hukum Islam sebagai ajaran sempurna yang bisa dijadikan solusi seluruh persoalan, dari urusan individual, sosial, hingga  kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ulama adalah mereka yang memegang ajaran Islam, maknanya setiap persoalan di suatu negeri selalu ditimbang berdasarkan ajaran Islam. pokok-pokok ajaran Islam terkait hukum perbuatan meliputi lima, yakni wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Status hukum Islam ini meliputi seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara seperti ekonomi, pendidikan, politik, budaya dan aspek lainnya.

Tujuan penerapan hukum Islam (maqosidus syariah) dalam Islam adalah untuk menjaga akal, agama, jiwa, keturunan, harta, dan bahkan syariah juga untuk negara dari penjajahan. Oleh karena itu jika ditimbang berdasarkan ajaran Islam, maka hampir seluruh penerapan hukum di negeri ini bermasalah, sebab tidak didasarkan oleh sumber hukum Allah yakni Al Qur’an dan Al Hadist.

Sistem demokrasi sekuler yang kapitalistik meniscayakan hukum dan peraturan Islam diabaikan. Sebaliknya, hukum dan perundang-undangan digali dari kesepakatan manusia berdasarkan kepentingan sesaat. Bahkan lebih jauh, sekulerisme yang telah difatwakan haram oleh MUI tahun 2005 dianggap sebagai aturan terbaik dengan pertimbangan pluralitas bangsa.

Sementara syariah Islam adalah solusi bagi kehidupan, alam semesta dan manusia dengan berbagai dimensi persoalannya. Berkaitan dengan alam semesta misalnya, mengapa sekarang di negeri ini terjadi banyak bencana alam maupun non alam. Mari kita simak firman Allah berikut :

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (QS Ar Ruum : 41). Dan apa saja musibah yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu). (QS Asy Syura : 30).

Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. dan cukuplah Allah menjadi saksi. (QS An Nisaa : 79). Kami curahkan hujan yang lebat atas mereka dan Kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka, kemudian Kami binasakan mereka karena dosa mereka sendiri, (QS An An’am : 6).

Sepanjang tahun 2020 hingga awal tahun 2021, bencana hidrometereologi seperti banjir, tanah longsor dan banjir bandang sering terjadi. Dalam catatan BNBP tahun 2021, hingga 10 Januari saja, negeri ini telah ditimpa bencana sebanyak 76 kali.

Setidaknya ada dua bentuk musibah berupa bencana alam yang menimpa manusia. Pertama adalah bencana alam yang terjadi akibat hukum kausalitas, yakni bencana alam yang terjadi akibat kesalahan pengelolaan lingkungan oleh manusia, seperti banjir yang sering terjadi di negeri ini.

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta”. (QS Thahaa : 124)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *