Waketum MUI: Ada Kesan Abu Janda Dipelihara untuk Mengobok-obok Islam

Wakil Ketua MUI
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendukung langkah DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda kepada Bareskrim Polri atas dugaan rasisme terhadap aktivis asal Papua, Natalius Pigai.

Pasalnya, Abu Janda juga sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan dan menyakiti hati masyarakat. Terutama umat Islam serta para ulama.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Abu Janda juga telah berbuat rasis dengan merendahkan harkat dan martabat serta harga diri saudara Natalius Pigai seorang tokoh yang sangat nasionalis dan pejuang HAM dari Papua,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya di Jakarta, dilansir fajar.co.id pada Jumat (29/1).

Lanjut Anwar Abbas, yang tak kalah buruk dari Abu Janda itu adalah perannya selama ini yang telah banyak merusak citra pemerintah, terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.

Sebab, umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak meminta Abu Janda diproses hukum lantaran pernyataan-pernyataannya yang meresahkan. Tapi, faktanya pihak kepolisian belum melakukan tindakan apapun terhadap yang bersangkutan.

“Sehingga terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam,” ujar Anwar Abbas.

Atas dasar itu, agar tidak ada kesan bahwa Abu Janda adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian, maka harus dibuktikan dia tidak kebal hukum.

“Untuk itu, menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda dari KNPI ini tetap tidak direspons dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, maka citra pemerintah dan polisi di mata masyarakat akan semakin jatuh. Dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi. Jangan gara-gara seorang Abu Janda, susu sebelanga rusak dibuatnya,” pungkas Anwar Abbas.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *