Tampik Tudingan ihwal Wakaf Uang, Sri Mulyani Sitir Ayat Al-Qur’an

Tampik Tudingan ihwal Wakaf Uang, Sri Mulyani Sitir Ayat Al-Qur'an (foto: kumparan)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada Senin (25/1) lalu. Menyusul hal tersebut, mencuat polemik ihwal uang wakaf yang terkumpul, hingga muncul tudingan dana tersebut akan masuk ke dalam APBN untuk pembiayaan negara.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Suminto menjelaskan, seluruh dana yang terkumpul dari wakaf uang nasional ini sepenuhnya masuk ke badan-badan yang mengurus dana wakaf. Salah satunya Badan Wakaf Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Jadi, tidak ada dana wakaf itu yang masuk ke pemerintah atau APBN. Sehingga tidak ada sama sekali dana wakaf digunakan untuk biaya APBN atau proyek infrastruktur,” kata Suminto dalam Media Briefing GNWU secara virtual, Jumat (29/1).

Sitir Ayat Al-Qur’an

Seolah ingin menegaskan kembali soal pengelolaan dan dari Gerakan Nasional Wakaf Uang yang tak masuk sistem keuangan negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunggah link sejumlah berita media online yang menjelaskan hal itu, di akun instagram pribadinya. Di antara yang dia unggah, termasuk berita kumparan yang dikutip Hajinews, Ahad (31/1)

Dalam unggahan tersebut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga menyitir dua ayat Al-Qur’an. Pertama, surat Al Hujurat ayat 6, menjelaskan tentang berita yang berasal dari orang fasik.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS: Al-Hujurat-6)

Selain itu, Sri Mulyani juga menyitir Al-Qur’an surat Al Hujurat ayat 12, yang membahas tentang berburuk sangka atau su’udzon.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”(QS: Al-Hujurat-12)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *