Islam Sumber Kebajikan, Bukan Agama Arogan

Islam Sumber Kebajikan, Bukan Agama Arogan
ilustrasi : umat islam melaksanakan salat berjamaah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh : Ahmad Sastra  

Hajinews – Istilah arogan tengah menjadi perbincangan publik secara luas. Hal ini terkait dengan cuitan Abu Janda soal Islam agama arogan. Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia artinya arogan/aro·gan/ a 1 sombong; congkak; angkuh; 2 Psi mempunyai perasaan superioritas yang dimanifestasikan dalam sikap suka memaksa atau pongah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Twit Abu Janda dikutip oleh HU Republika (Sabtu 30 Jan 2021 06:34 WIB, Red. Erick Permana Putra) : “Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” ucap Abu Janda lewat akun Twitter, @permadiaktivis1.

DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) diwakili oleh Ketua Umum Haris Pertama, Sekjen Jackson AW Kumaat dan Ketua Bidang Hukum Medya Rischa Lubis melaporkan Abu Janda ke bareskrim polri.  Laporan pertama pada Kamis (28/1) terkait rasisme kepada Natalius Pigai, laporan kedua pada Jumat (29/1) terkait unggahan status Islam arogan dari Arab.Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama bersama Sekjen Jackson AW Kumaat dan Ketua Bidang Hukum Medya Rischa Lubis sengaja mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Abu Janda. Haris pun mengirimkan bukti laporan diproses Bareskrim Polri nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tanggal 29 Januari 2021.

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU Nomo1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A.

Persoalan Abu Janda yang kabarnya akan segera diproses sesuai hukum setelah dilaporkan oleh KNPI, semoga masih ada keadilan di negeri ini. Sebab yang sering terjadi justru ketidakadilan hukum. Hukum di negeri ini sering tebang pilih, tajam ke bawah tumpul keatas. Tajam kepada pengkritik pemerintah, namun lembek kepada pendukung pemerintah. Kita lihat saja, semoga masih ada harapan akan keadilan hukum di negeri ini.

Terlepas dari kasus Abu Janda, dalam Islam, para penghina Islam, Allah dan Rasulullah ini dihukum mati. Dalam sejarah, sikap dan tabiat menghina atau  menistakan Islam dan kaum muslimin  adalah kelakuan para musuh Allâh dari golongan manusia kafir dan munafiqin. Dalam sejarah kehidupan Rasûlullâh SAW pernah terjadi dalam peristiwa perang Tabuk, kaum munafikin menghina para Sahabat Nabi. Rasûlullâh sebagai seorang yang paling sayang kepada manusia waktu itu tidak memaafkan dan tidak menerima uzur para penghina tersebut, bahkan tidak melihat alasan mereka sama sekali yang mengaku melakukannya sekedar bermain dan bercanda.

Rasulullah lantas menyampaikan firman Allah : Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab:”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasûl-Nya kamu selalu berolok-olok ?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. [At-Taubah/9 : 66].

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *