Jakarta, hajinews.id – Bareskrim Polri menahan pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi pada Selasa (2/2/2021) malam.
“Iya benar,” kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, seperti dilansir inews.id pada Rabu (3/2/2021)
Sebelumnya warga digegerkan dengan toko di pasar muamalah Depok yang bertransaksi menggunakan dinar, dirham serta metode barter. Sempat dituding melanggar, ternyata mekanisme jual beli sesuai ajaran Rasulullah Muhammad SAW ini mengandung misi sosial, termasuk zakat.
Sementara itu Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada masyarakat berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah. BI juga menegaskan koin dinar, dirham, dan bentuk-bentuk lainnya selain rupiah bukan alat pembayaran yang sah.