Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi, Bisnis Penyelenggara Umrah Kembali Padam!

pemberangkatan Jemaah Umroh Ditunda
Saudi Hapus Batas Maksimal Usia Jamaah Umroh
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id – Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI) kaget dengan keputusan Arab Saudi melarang kedatangan pelancong internasional dari 20 negara untuk meredam penyebaran Virus Corona COVID-19. Kekagetan tersebut karena salah satu dari 20 negara tersebut adalah Indonesia.

“Jujur berita ini sangat mengagetkan untuk kami, SAPUHI pada umumnya dan anggota pada khususnya,” jelas Wakil Sekretaris Jenderal SAPUHI Adji Mubarok, dilansir Liputan6.com, Rabu (3/2/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Penutupan kembali akses umrah ke Arab Saudi membuat mental seluruh pengusaha umrah dan haji di seluruh Indonesia turun lagi. setelah sebelumnya kegiatan umrah sudah menggeliat, namun Arab Saudi kembali menetapkan kebijakan pelarangan.

“Saya selaku Kabid Umrah Amphuri & CEO Khazzanah Tours sangat prihatin dan sedih dengan pengumuman ini padahal penyelenggara umrah atau PPIU sedang semangat semangatnya promosi program umrah dan mempersiapkan keberangkatan Umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat umur menjadi 18-60 tahun pada tanggal 22 Januari 2021 disambut baik oleh PPIU dan masyarakat Muslim,” ujar Kabid Umrah Amphuri Zaky Zakaria Anshary dilansir MNC Portal News di Jakarta, Rabu(3/2/2021).

Sebab, kata Zaky, ketika Arab membolehkan ibadah umrah sesuai jamaah waitinglist berumur diatas 50 tahun, maka otomatis volume keberangkatan meningkat. Bahkan Travel PPIU yang semula kantornya tutup diawal Februari 2020, sudah banyak yang buka. Namun dengan kebijakan baru ini terpaksa tutup kembali.

“Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke Bidang Usaha Umrah, Haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ratusan ribu pegawai perusahaan dan bisa jadi yang terdampak jutaan orang sekiranya kantor cabang dan agen agen dimasukan,” tambahnya.

Adapun negara negara yang tidak diperkenankan masuk Arab Saudi adalah: Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brazil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.

Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan (WHO), per Selasa, 2 Februari 2021 pukul 04.48, kasus positif COVID-19 di Arab Saudi telah mencapai 368.329 kasus, dengan 6.379 kasus kematian.

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar