Wacana Potong Insentif Nakes, Dipo Alam: Sitaan Koruptor Apa Bisa Cepat Dicairkan?

Mantan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Dipo Alamb(foto: ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Mantan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Dipo Alam memberikan komentarnya perihal insentif nakes yang rencananya akan dipotong sebesar 50 persen.

Dipo Alam menganjurkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tidak memotong insentif dari para nakes, yang sedang bekerja keras di garis depan dalam melawan Covid-19.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Maaf, saya bukan dokter atau wakili IDI, atau wakili perawat…tapi janganlah potong insentif Nakes kita yang sedang bekerja di garis depan lawan Covid19,” katanya.

Menurutnya harta sitaan dari para koruptor yang ada di Indonesia itu sebaiknya dipercepat pencairannya, untuk menutupi kekurangan.

“Sitaan dari para koruptor oleh negara, apa bisa cepat dicairkan utk tutup kekurangan,” cuit Dipo Alam, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @DipoAlam49, Kamis (4/2/2021).

Komentar dari Dipo Alam itu menanggapi soal rencana pemotongan insentif para nakes sebesar 50 persen.

Akan tetapi, dikatakan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa dia sedang mengupayakan supaya insentif dari tenaga kesehatan tidak mengalami pengurangan.

Walaupun ada pengurangan anggaran terkait kesehatan dari Kementerian Keuangan.

“Akan ada diskusi lagi dengan Menteri Keuangan. Aspirasi itu ditangkap Kementerian Keuangan dan akan didiskusikan,” ujar Budi.

Dia menyampaikan saat ini sedang mendiskusikan kemungkinan untuk melakukan realokasi anggaran di luar Kementerian Kesehatan, bagi insentif tenaga kesehatan dengan Kementerian Keuangan.

Sebelumnya pada Januari lalu, sempat ada ancaman pemogokan kerja dari puluhan tenaga kesehatan yang menangani pasien positif virus korona di rumah sakit M Yunus Bengkulu.

Ancaman pemogokan tersebut terjadi lantaran insentif penanganan Covid-19 tidak dibayar.

“Insentif yang sudah dibayar itu hanya bulan April, Mei, dan itu dibayarkan pada September lalu. Bayangkan ada tujuh bulan lagi yang belum dibayarkan, sementara kami harus terpisah dengan keluarga karena bekerja merawat pasien Covid-19,” kata salah satu perawat di rumah sakit tersebut.

Dikatakan pihaknya memberikan batas waktu satu bulan ke pemerintah untuk mencairkan insentif yang belum dibayarkan.

Selain itu, dia juga menegaskan jika dalam batas waktu yang ditentukan ternyata insentif masih belum didapatkan, maka mereka memastikan kalau mereka tidak akan mau lagi bekerja untuk merawat para pasien Covid-19.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *