Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap ke dalam bahasa Indonesia yang maknanya adalah sebagai ornag yang ahli dalam ilmu agama, konsisten, kredibel dan menjadi panutan.
Islam memiliki pandangan khusus yang istimewa terhadap sosok ulama. Sebab ulama merupakan orang yang alim atau orang yang berilmu dalam tsaqafah atau pengetahuan terhadap ajaran agama Islam. Ulama memiliki derajat beberapa tingkat di atas manusia lain.
Allah SWT berfirman:
“Allah meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu diantara kalian beberapa derajat, Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan”. (QS.Al Mujadilah:11).
Baginda Rasulullah SAW bersabda:
“ Sungguh ulama adalah pewaris para Nabi, para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, sungguh mereka hanya mewariskan ilmu. Siapa saja yang mengambil warisan tersebut, ia telah mengambil bagian yang banyak ” (HR.Tirmidzi, Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Malah)
Ulama memiliki kedudukan yang terhormat yang harus dihormati oleh kaum muslimin. Rasulullah SAW juga bersabda:
“Bukanlah bagian dari umatku seseorang yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, dan mengetahui hak-hak para ulama “ (HR. Ahmad)
Kondisi akhir-akhir ini sungguh memprihatinkan, martabat serta kemuliaan para ulama mulai ternodai. Tak sedikit para ulama dipersekusi dan dibubarkan kajiannya, bahkan ulama yang mendakwahkan Islam secara kaffah dan konsisten menyuarakan kebenaran justru mendapatkan cap Islam radikal dan tidak toleran.
Ulama saat ini seolah hanya boleh menyampaikan hal yang bersifat aspek rukyah saja. Sedangkan saat ulama berusaha untuk menasehati kebijakan penguasa, hal tersebut dianggap perilaku yang salah dan menyinggung kepentingan penguasa sehingga munculah istilah pembiasaan politik dalam Agama.
Padahal dalam Islam, politik adalah salah satu aspek yang tidak terpisahkan. Hakikatnya aktivitas politik dalam Islam berkaitan dengan mengurusi urusan umat dan ulama memiliki peran akan hal tersebut.