Lagi! Microfon Anggota DPR Dimatikan Pimpinan saat Rapat Paripurna

Tangkapan layar youtube TVRI
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Tragedi dimatikan microfon terulang lagi saat anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna DPR pada 10 Februari 2021 kemarin.

Microfon miliknya dimatikan oleh pimpinan rapat saat dia tengah menyampaikan pandangannya tentang SKB 3 menteri soal seragam sekolah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Video Guspardi Gaus yang microfonnya dimatikan itu viral di media sosial. Dilihat VIVA dari Youtube DPR RI, Jumat 12 Februari 2021, momen dimatikan microfon Guspardi oleh pimpinan rapat paripurna saat dia meminta penjelasan kepada pimpinan sidang terkait hal dia pertanyakan.

“Saya meminta kepada pimpinan untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi (microfon kemudian mati),” kata Guspardi.

Pernyataan yang belum sepenuhnya dia utarakan itu terputus lantaran microfon nya dimatikan oleh pimpinan sidang.

Salah satu pimpinan rapat langsung memotong pernyataan Guspardi dan menyebut aspirasinya sudah didengar. Selang beberapa detik, kemudian pimpinan rapat memberikan waktu untuk anggota DPR lainnya dalam menyampaikan aspirasi.

Diketahui, dalam penyampaian aspirasinya kepada pimpinan, Guspardi Gaus yang merupakan anggota DPR N dapil Sumbar Guspardi Gaus menyatakan bahwa surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri sangat berlebihan dalam menyikapi kejadian yang hanya satu dari sekian banyak sekolah. Dia pun menyebut SB itu tidak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi.

“Saya memandang bahwa SKB bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29, ayat 1 dan ayat 2, di mana negara memberi kebebasan untuk menjalankan agamanya,” kata Guspardi dalam sidang Paripurna DPR, sebagaimana dikutip VIVA, Jum’at (12/2).

Selain itu, lanjutnya, SKB tersebut juga bertentangan dengan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Di mana, tujuan pendidikan nasional adalah menjadikan manusia beriman dan bertakwa.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *