Hajinews ā Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi turut merespon perihal laporan Gerakan Anti Radikal (GAR) alumni ITB yang banyak menjadi perbincangan. “Berat jadi ITB untuk maju. Biarlah ITB saja yang punya GAR, perguruan tinggi yang lain jangan,” kicaunya melalui akun @ismailfahmi, Ahad (14/2/2021).
Ismail, yang juga alumni ITB jurusan teknik elektro 1992 ini, menuliskan bahwa ITB dan majelis wali amanat (MWA) tidak perlu merespon apa yang dilaporkan oleh GAR. “Menurut saya sudah bagus, ITB, MWA, Rektor tidak meresponse sama sekali laporan GAR. Bukan lembaga resmi,” tambahnya sebagaimana dilansir kompas, Ahad (14/2).
Sebab, lembaga resmi di ITB itu yang jelas sudah diakui. “Kecuali kalau laporan itu dikeluarkan oleh IA ITB, KM ITB, atau lembaga yg sah.ITB fokus aja pada misi akademiknya, di tengah goyang alumni2 GAR ini. Yang kuat ya ITB,” tambahnya.
Ismail merujuk pada dua organisasi yaitu IA (Ikatan Alumni ITB dan KM (Keluarga Mahasiswa) ITB yang dinilainya sah mengatasnamakan ITB.
Selain itu, Ismail juga turut mempertanyakan kapasitas GAR yang mempermasalahkan beberapa pihak. “Pak Din, Beasiswa, YPM Salman, dan Dekan Prof, semua dipermasalahkan,” ujarnya.
Kontribusi GAR ITB Bagi Kemajuan Bangsa
Pak Din, Beasiswa, YPM Salman, dan Dekan Prof, semua dipermasalahkan.
Berat jadi ITB untuk maju. Biarlah ITB saja yang punya GAR, perguruan tinggi yang lain jangan. ?
ITB musti siap kl ada laporan2 berikutnya. Demi kemajuan bangsa. ? pic.twitter.com/rQovsvi9fm
ā Ismail Fahmi (@ismailfahmi) February 14, 2021
Sebelumnya, GAR alumni ITB melaporkan Ketua Umum PP Muhammadiyah ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), Yayasan Pembina Masjid Salman dan terakhir dekan fakultas teknik Brian Yuliarto. Brian dinilai menjadi anggota PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Jepang sebelum menjadi dekan.
Juru bicara Gerakan Anti Radikal (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Sinta Madesari membantah menuding mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai sosok radikal.
“Kami tidak menuduh Pak Din radikal. Teman-teman di Muhammadiyah belum baca detil laporannya, jadi ambil kesimpulan masing-masing,” kata Sinta saat diwawancara “Kompas Petang” di Kompas TV, Sabtu (13/2/2021).
Enam poin laporan GAR terhadap Din Syamsuddin:
1. GAR menganggap Din bersikap konfrontasi terhadap lembaga negara dan terhadap keputusannya. Peristiwa ini dicatat oleh GAR ITB pada 29 Juni 2019.
2.Din dicap mendiskreditkan pemerintah, menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang berisiko untuk terjadinya proses disintegrasi bangsa.
3. Din dituding melakukan framing yang menyesatkan kepada pemahaman masyarakat umum. Ia berupaya mencederai kredibilitas pemerintahan RI yang sah.
4. GAR ITB menyoal posisi Din sebagai PNS yang menjadi pemimpin kelompok yang beroposisi terhadap pemerintah. Hal ini terjadi saat deklarasi KAMI pada tanggal 18 Agustus 2020.
5. Din dinilai telah menyebarkan kebohongan, fitnah, dan mengagitasi publik agar bergerak melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah.
6. Din dituding berupaya mengeksploitasi sentimen agama.