AJV Dukung Jokowi Revisi UU ITE, Minta Masukkan Jurnalistik Medsos untuk Tangkal Hoax

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Aliansi Jurnalis Video (AJV) mendukung rencana Jokowi merevisi UU ITE untuk menghilangkan pasal karet. Hendaknya sekaligus memasukkan ketentuan jurnalistik video atau jurnalistik media sosial.

Ketentuan tentang jurnalistik media sosial diperlukan untuk meningkatkan kemerdekaan jurnalistik ke tahap yang lebih tinggi, yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Pencantuman itu nantinya akan diikuti oleh penerapan kode etik jurnalistik media sosial. Kode etik ini dapat menangkal hoax,” kata Syaefurrahman Al Banjary, ketua umum AJV.

Menurut Syaefurrahman, jurnalistik sekarang sudah berubah. Dahulu orang kenalnya pers. Padahal pers adalah perusahaan tempat jurnalistik dikelola secara bisnis.

“Ketika pers mati, jurnalistik terus berkembang dalam media baru. Antara lain media sosial. Ini sejalan dengan pengertian jurnalistik dan pers yang dibedakan oleh UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers,” jelas Syaefurrahman.

Karena itu, lanjutnya, AJV mendukung penuh langkah Jokowi merevisi UU ITE.

“Prinsip revisi itu menegakkan keadilan. Demikian juga dengan jurnalistik media sosial yang merupakan hak warganegara dalam memberikan partisipasi di bidang komunikasi,” tutur Syaefurrrahman.

Sedangkan tentang kode etik yang nantinya diperlukan, Syaefurrahman menyebut AJV sudah siap dengan rancangan yang komprehensif.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta DPR untuk melakukan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap pasal-pasal karet. Presiden Jokowi ingin UU ITE menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

Presiden Jokowi mengatakan hal itu saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/02/2021).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *