Hajinews – Ekonom Senior INDEF, Bustanul Arifin, mengatakan kenaikan jumlah tenaga kerja selama pandemi Covid-19 pada 2020 di sektor pertanian menjadi beban baru. Hal ini diperkirakan karena mereka yang kehilangan mata pencaharian di perkotaan pindah ke desa, lalu bekerja di sektor pertanian.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja pertanian naik dari 36,71 juta (27,53 persen) pada Agustus 2019 menjadi 41,13 juta (29,76 persen) pada Agustus 2020. Menurut Bustanul, kenaikan itu menjadi beban pertanian karena membuat produktivitas tenaga kerja pertanian menurun.
“Sektor pertanian kembali menjadi tumpuan dan menjadi beban baru. Mereka pindah ke sektor pertanian dan pedesaan karena sektor kota kolaps,” tutur Bustanul dalam diskusi INDEF “Daya Tahan Sektor Pertanian: Realita Atau Fatamorgana?” pada Rabu (17/2).
Kendati sektor pertanian mengalami pertumbuhan 1,75 persen pada tahun lalu, dia menekankan bahwa sektor pertanian tidak boleh menanggung beban ini terlalu lama untuk menjaga produktivitas.
“Kalau mampu menanggung bagus, tapi kalau tidak maka konsekuensinya pada penurunan produktivitas dan ini akan menjadi hal yang sangat serius. Kita mungkin tidak mampu menahan terlalu banyak,” sambungnya. (dbs).