Kabar Gembira BI Bebaskan DP Kredit Motor & Mobil

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Bank Indonesia (BI) membebaskan uang muka atau down payment (DP) kredit pembiayaan motor dan mobil. Kebijakan tersebut sebagai langkah dalam menggenjot pembiayaan dunia usaha demi Percepatan Pemulihan Ekonomi (PEN).

“Melonggarkan ketentuan uang muka kredit pembiayaan kendaraan bermotor menjadi nol persen untuk semua jenis kendaraan bermotor yang baru,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan BI secara virtual, Kamis, 18 Februari 2021.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Perry menjelaskan kebijakan itu berlaku efektif sejak 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Meski diberi pembebasan uang muka, lembaga pembiayaan kendaraan diminta untuk tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Selain itu, BI juga melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Lalu, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.

Selanjutnya melonggarkan rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) kredit pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden.

“Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” paparnya.

BI juga mendorong publikasi ‘Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan’ untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter, serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar, dan kompetisi di pasar kredit perbankan.

Di samping itu, BI memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi pada sektor-sektor produktif, sektor pariwisata, serta melakukan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS), baik di dalam maupun luar negeri, bekerja sama dengan instansi dan stakeholders terkait.

“Pada Februari dan Maret 2021, serangkaian kegiatan promosi dan sosialisasi akan diadakan di Jepang, Singapura, Malaysia, dan Thailand, serta di Indonesia sebagai bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI),” urai Perry.

Juga, mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien khususnya UMKM dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, termasuk Gernas BBI dan Gerakan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI).

Hal tersebut dilakukan melalui perpanjangan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS nol persen bagi usaha mikro hingga 31 Desember 2021; perluasan akseptasi QRIS 12 juta merchant dengan kolaborasi bersama PJSP, pemerintah pusat dan pemerintah daerah; serta mendorong kolaborasi e-commerce, UMKM, dan pemerintah untuk memperkuat daya saing produk UMKM domestik baik untuk penjualan dalam negeri maupun ekspor.

Ke depan, lanjutnya, Bank Indonesia akan mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan.

“Koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan KSSK terus diperkuat, termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu dengan fokus pada upaya untuk mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” tutup Perry. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *