Jakarta, hajinews.id- Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa bank sentral akan menerbitkan mata uang digital.
“Kami rumuskan Central Bank Digital Currency yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara whole shale dan ritel,” ujar Perry Warjiyo dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).
Menurut Perry, BI akan berkoordinasi dengan bank sentral lainnya untuk mengeluarkan mata uang digital ini. Tak hanya itu BI juga tengah menjalin kerja sama dengan bank sentral di negara lainnya dalam menyusun dan mengeluarkan bank sentral khusus mata uang digital itu.
“Kami lakukan kerjasama erat dengan bank sentral lain dalam pembentuknya bank digital,” jelasnya
Dia juga menegakkan bahwa sesuai Undang-Undang di Indonesia hanya ada 1 mata uang yakni Rupiah. “Seluruh alat pembayaran menggunakan koin, kertas dan digital menggunakan Rupiah dan wewenang di BI. Digital currency wewenang di BI, kami jelaskan bitcoin bukan alat pembayaran sah,” ujarnya.
1 Komentar