Terkait Abu Janda, Ketua KNPI: Kasus Penistaan Agama Penting Untuk Dituntaskan

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Foto/Istimewa
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Ada dua laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang memperkarakan Permadi Arya alias Abu Janda, yaitu cuitan evolusi yang gagal, yang ditujukan kepada Natalius Pigai dan cuitan Islam agama yang arogan.

Kedua laporan ini, menurut Ketua Umum DPP KNPI Haris Pratama belum dicabut, dan terus mempertanyakan prosesnya di Bareskrim Polri. Haris berharap Polri yang baru saja mendengungkan tagline Polri Presisi, untuk tidak mengabaikan kasus berbau SARA yang dilakukan Abu Janda.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Dua laporan ini tetap jalan, tidak pernah dicabut, kita KNPI juga meyakini bahwa kepolisian republik Indonesia sesuai tema hari ini adalah Polri Presisi, dua kasus itu bisa ditindak lanjuti dan dijalankan oleh kepolisian republik Indonesia,” kata Haris yang ditemui TILIK.id di Dapur UMA GBK, Selasa sore (23/2/2021).

Dikatakan, dalam kasus “Islam Arogan” itu, KNPI punya bukti cuitan bahwa Abu Janda benar-benar sudah melakukan penistaan terbadap agama Islam. Cuitan itu berdiri sendiri, tidak sebagai balasam atas cuitan orang lain.

“Ada bukti dia sempat menulis bahwa Islam itu adalah agama arogan, tidak toleran terhadap kebudayaan. Selain itu ada juga tulisan dia membalas cuitan dari Tengku Zul (Tengku Zulkarnain),” katanya.

Jadi, menurut Haris, bukan hanya cuitan yang digembar-gemborkan bahwa tulisan itu hanya membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Bukan itu, tapi ada bukti khusus yang dia buatkan cuitan sendiri.

Terkait ini, Haris mengatakan, penistaan agama sangat penting dituntaskan. Dia pun akan mengambil langkah lanjutan, misalnya berkoordinasi dengan kelompok-kelompok Islam, ormas-ormas Islam, tokoh-tokoh Islam, ulama, ustadz, dan lainnya.

“Bahwa perkara Abu Janda ini harus benar-benar diselesaikan dengan hukum, apa yang dilakukan Abu Janda itu sudah menistakan agama Islam,” ungkap Haris.

Dia melanjutkan, kasus Abu Janda ini juga sudah terkait dengan UU ITE, karena pesan Kapolri terakhir di media sehari yang lalu mengatakan kasus-kasus yang berbau rasis harus tetap diproses oleh polisi secara profesional, termasuk kasus Abu Janda ini.

“Ya kan kasus Abu Janda ini rasis, bukan masuk pada individu-individu, bukan delik individu. Harusnya otomatis diproses karena kasus ini sudah dikomentari tokoh-tokoh agama. Majelis Ulama juga sudah mengatakan apa yang ditulis Abu Janda ini tentang Islam agama yang arogan sudah jelas tujuannya adalah menistakan agama Islam,” kata Haris Pratama lagi.

Karena itu, sekali lagi, Haris atas nama KNPI berharap kasus Abu Janda ini sudah layak diproses secara hukum. KNPI, katanya, tidak diam melihat kasus ini.

“Abu Janda harus benar-benar diproses karena tidak agama yang arogan. Yang arogan itu adalah individu-individu, cuitan dia langsung menuju kepada golongan secara global,” pungkas kader HMI Cabang Jakarta ini. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *