Mantan Deputi Gubernur Senior BI Warning Jangan Serampangan Bikin Utang Baru

(Foto ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Mengingat ULN Indonesia hingga akhir kuartal IV-2020 tembus mencapai Rp5.849,6 triliun dengan rasio utang ULN sebesar 39,45% terhadap PDB. ULN berasal dari beberapa sumber. Pertama, dari utang luar negeri sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 209,2 miliar dolar AS dan kedua ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 208,3 miliar dolar AS. “Kita harus mengelola ULN secara sehat dan utang dijaga rasio level yang harus prudent,” kata Direktur LPPI Mirza Adityasawara dalam diskusi, Kamis (25/2/2021).

Ekonom Senior ini, mengingatkan, peningkatan ULN juga harus diimbangi dengan kemampuan membayar atau sisi debt service ratio yakni terkait peningkatan kinerja ekspor dan komponen penambah devisa lainnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah agar menggenjot kinerja ekspor untuk pemenuhan pembiayaan.

“Temen temen di BI, Kementerian Perdagangan, Presiden Joko Widodo selalu mendorong Indonesia untuk meningkatkan kinerja ekspor dan pariwisata. Memang di masa pandemi pariwisata jadi tantangan yang besar. Jika pemulihan ekonomi nasional terjadi setelah divaksin maka pariwisata dapat jalan kembali dan kinerja ekspor mulai terakselerasi,” tutur mantan Deputi Gubernur senior BI itu dilansir Bizlaw, Jum’at (26/2).

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah mencapai Rp6.074,56 triliun per akhir Desember 2020. Secara nominal, utang pemerintah mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan utang masih bakal terjadi seiring melebarnya defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Meski begitu pelebaran defisit merupakan langkah normal di saat resesi. “Wajar ketika belanja naik drastis, penerimaan negara turun drastis, kalau dicombine, hasilnya, ya, defisit APBN melebar. Dan defisit melebar ini suatu keniscayaan. Justru saya lebih khawatir defisitnya dikencengin, tidak boleh melebar, dan akhirnya pemerintah tidak melakukan apa-apa. Itu justru bahaya,” jelas Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah.

Piter melanjutkan, jika pemerintah tidak melebarkan kontraksi ekonomi, maka ekonomi Indonesia akan jatuh lebih dalam. Dampaknya, lanjutnya, pengangguran akan semakin besar, begitu juga dengan kemiskinan. Lebih parah lagi, jika pemerintah memaksa ‘menjaga’ defisit APBN agar tidak melebar, Indonesia bisa dipastikan jatuh ke jurang krisis yang lebih dalam.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *