Ketua Presidium Ind Police Watch: Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi Terkait Kerumunan Maumere Sangat Wajar

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Guru kencing berdiri, murid kencing berlari, pepatah ini sepertinya tepat disemaikan pada pemerintahan saat ini. Peraturan mereka yang buat untuk dilanggar sendiri, jangan salahkan rakyat ketika mengikuti pelanggaran tersebut apalagi mengancamnya dengan hukuman penjara.

Kunjungan Presiden Jokowi Di Maumere NTT pekan kemarin membuat daftar panjang polemik yang dibuat oleh pemerintah. Setelah sebelumnya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tanpa ampun dijebloskan ke penjara dengan jeratan pasal kerumunan. Maka sanksi serupa menyorot kepada sang presiden karena dengan kunjungan tersebut menciptakan kerumunan di tengah pandemi yang semakin berkecamuk.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam rilis SIARAN PERS IPW Neta S Pane sebagai Ketua Presidium Ind Police Watch menyatakan. Sangat wajar jika sekelompok masyarakat melaporkan dan meminta polisi segera menangkap Presiden Jokowi. Dan sangat wajar juga jika Polri tidak menggubris laporan tsb.

Ind Police Watch (IPW) menilai, dilaporankannya Presiden Jokowi ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2) adalah hal yang wajar. Sebab Jokowi sudah menimbulkan kerumunan massa dalam kunjungan kerjanya ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan ini dikarenakan saat Habib Rizieq melakukan kerumunan massa, tokoh FPI itu ditangkap polisi dan hingga kini masih ditahan. Bahkan dua Kapolda saat itu, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri. Lalu bagaimana dengan kerumunan massa yang dilakukan Jokowi, apakah Kapolda NTT akan segera dicopot dari jabatannya oleh Kapolri?

IPW berkeyakinan bahwa Kapolri tidak akan berani mencopot Kapolda NTT. IPW juga berkeyakinan bahwa Polri tidak akan berani memeriksa dan menangkap Jokowi, seperti Polri memperlakukan Habib Rizieq. Kapolri Sigit di saat uji kepatutan di Komisi III boleh saja mengatakan di eranya “hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas”. Kasus kerumunan massa yang dilakukan Jokowi akan membuktikan janji kapolri tsb.

IPW menilai sangat wajar jika Polri tidak akan memproses laporan soal kerumunan massa Jokowi. Ada dua penyebabnya. Pertama, saat ini yang berada di elit Polri adalah “Geng Solo” yang sangat dekat dengan Jokowi. Kedua, memproses Jokowi tentu dapat membahayakan keselamatan Presiden.

“Seharusnya Jokowi tahu diri bahwa kerumunan massa yang dilakukannya akan merepotkan orang orang dekatnya, terutama di Polri, sehingga seharusnya Jokowi bisa menahan diri. Sebab apa yang dilakukannya, tidak hanya menuai polemik, tapi juga menunjukkan adanya diskriminasi hukum di masyarakat serta membuat rasa keadilan publik dicederai oleh presiden.”

“Jokowi sebagai presiden dan sebagai pejabat publik harusnya bisa menjadi contoh kepada masyarakat luas untuk menaati dan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan bukannya bebas bereforia membuat kerumunan massa mentang mentang polisi tidak berani menangkapnya.” (Nenden).

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *