OJK Gagal Turunkan Suku Bunga Kredit, Apa Jurus Menkeu Selanjutnya?

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Dengan masih mahalnya bunga kredit yang berada di kisaran 9%-10% an, membuat malas pelaku usaha memanfaatkan kredit bank. Apalagi, situasi perekonomian masih diselimuti ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.

Di sisi lain, perbankan musti hati-hati. Tak mau serampangan dalam menggelontorkan kredit di era ekonomi sulit. Jangan sampai kredit yang bertujuan mulia, malah melahirkan masalah baru nan serius. Kredit macet.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kondisi ini jelas tidak bisa dibiarkan, karena berdampak negatif terhadap perekonomian nasional. Mau tak mau, tim ekonomi andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu kerja keras. Strategsi apa yang efektif agar perbankan manut. Tentu saja dengan jaminan bisnis perbankan tetap diakomodir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tengah menyiapkan kebijakan bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mendorong penurunan bunga kredit. “Kita memang di dalam pembahasan ini (bunga kredit). Antara BI, OJK dan LPS akan semakin meneliti apa yang disebut proses pembentukan penetapan lending rate di masing-masing bank,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, sebagaimana dilansir Bizlaw, Selasa (2/3/2021).

Dia melanjutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaporkan dasar-dasar penetapan suku bunga pinjaman di perbankan. Menurutnya, respons perbankan berbeda-beda terhadap penurunan bunga acuan.

Hal tersebut tergantung pada kesehatan perbankan, neraca perbankan, cost of fund, hingga faktor lainnya membentuk lending rate. Sehingga perlu dilihat lebih jauh dengan stabilitas perbankan. “Sehingga tidak bisa dibuat satu generalisasi dari policy ini,” katanya.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa KSSK juga ingin melihat transmisi suku bunga acuan berjalan dengan lancar di sektor riil. Sri Mulyani pun menegaskan, persoalan bunga kredit tersebut akan dibahas dalam pertemuan KSSK bulan ini.

Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah akan terus berkomunikasi dengan pihak perbankan agar bisa merespons secara cepat penurunan bunga acuan. “Karena memang salah satu yang diminta ke perbankan adalah agar penurunan BI rate dan lending rate bisa ditransmisikan ke konsumen,” kata Airlangga.

Saat ini, dia melihat spread suku bunga kredit dan suku bunga acuan dari BI masih lebar. “Walaupun single digit, tetapi masih di atas 9,75 persen,” tambahnya.

Suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan, khususnya bank-bank BUMN, dinilai masih sangat rigid atau kaku dalam merespons penurunan suku bunga acuan bank sentral. BI mencatat, penurunan suku bunga acuan sebesar 225 bps sejak bulan Juni 2019 baru direspons dengan penurunan SBDK yang hanya sebesar 116 bps.

SBDK bank-bank BUMN sebesar 10,79 persen, diikuti oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) 9,80 persen, bank umum swasta nasional 9,67 persen, dan kantor cabang bank asing 6,17 persen. Dari sisi jenis kredit, SBDK kredit mikro di perbankan mencapai 13,75 persen, kredit konsumsi non-KPR 10,85 persen, kredit konsumsi KPR 9,70 persen, kredit ritel 9,68 persen, dan kredit korporasi tercatat 9,18 persen.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *