Kerusakan ginjal ini sering kali dipicu oleh efek samping penggunaan obat-obatan.
Berikut 10 daftar obat yang dapat menyebabkan kerusakan ginjal jika dikonsumsi tidak beraturan ( tidak sesuai resep dokter) di antaranya sebagai berikut:
1. Antibiotik, seperti ciprofloxacin, vancomycin, methicillin, sulfonamides.
2. Analgesik, seperti asetaminofen, serta obat antiinflamasi non steroid (NSAID): ibuprofen, aspirin, naproxen, dll.
3. Obat antivirus, seperti indinavir dan tenofovir, keduanya digunakan untuk mengobati HIV, dan asiklovir (nama merek Zovirax) yang digunakan dalam kasus infeksi herpes.
4. Antikonvulsan, seperti trimethadione (nama merek Tridione), digunakan untuk mengobati kejang dan kondisi lain, dan fenitoin (nama merek Dilantin).
5. Penghambat COX-2, seperti celecoxib (nama merek Celebrex). Dua obat, rofecoxib (nama merek Vioxx), dan valdecoxib (nama merek Bextra) telah ditarik dari pasaran karena toksisitas kardiovaskular.
Mereka termasuk dalam kelas khusus NSAID yang dimaksudkan agar lebih aman bagi lambung, tetapi menimbulkan ancaman yang sama seperti NSAID lain untuk kerusakan ginjal.
6. Obat kemoterapi, seperti kina, interferon, cisplatin, pamidronate, karboplatin, tacrolimus, siklosporin, mitomisin C, bevacizumab; dan obat anti-tiroid, seperti propylthiouracil, yang digunakan untuk pengobatan tiroid yang terlalu aktif.
7. Obat tekanan darah tinggi, termasuk kaptopril (nama merek Capoten).
8. Obat mulas dari golongan penghambat pompa proton, seperti pantoprazole (nama merek Protonix), omeprazole (nama merek Prilosec), esomeprazole (nama merek Nexium, Esotrex), lansoprazole (nama merek Prevacid), dan rabeprazole (nama merek Rabecid, Aciphex) .
9. Lithium, digunakan untuk pengobatan gangguan bipolar.
10. Obat radang sendi, seperti infliximab (nama merek Remicade); hydroxychloroquine dan chloroquine, digunakan dalam pengobatan malaria, rheumatoid arthritis, dan lupus eritematosus sistemik.
Sumber: lingkarmadiun