Pernah Laporkan Abu Janda, Haris Pertama Dicopot dari Jabatan Ketum KNPI

Foto ist
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar rapat pleno di Hotel Rizt Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3).

Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A. Bahri dengan agenda mencopot Haris Pertama dari jabatan ketua umum.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dikatakan Bahri, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Haris terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) KNPI.

“Pertama, pelanggaran pada pasal 23 ART, terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui Rapat Pleno DPP KNPI,” ujar Bahri dalam keterangannya dilansir Gelora.co, Sabtu (6/3).

Hal kedua, kata dia, pelanggaran pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Karena itu, Forum Pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021, dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021,” terangnya.

Sementara itu, Mustahuddin usai ditetapkan sebagai Plt Ketum KNPI mengatakan, usai keputusan itu diambil maka Haris Pertama tidak berhak memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai bagian KNPI.

“Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol2 organisasi KNPI karena sudah diberhentikan/dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI,” tegasnya.

Mustahuddin menambahkan, dia akan segera menyusun komposisi kepengurusan baru.

“(Pengurus baru) hanya mengisi beberapa kekosongan, intinya banyak perubahan,” pungkasnya.

Haris Pratama Siap Mundur

Sebelumnya, Haris Pratama menyatakan diri siap mundur dari jabatannya jika Permadi Arya (Abu Janda) tidak ditangkap Polisi lantaran diduga tersandung kasus isu rasial.

Hal itu Haris sampaikan di laman Twetternya yang di unggah pada Sabtu, 30 Januari 2021 dengan mengaitkan bahwa bagian dari marwah KNPI untuk memenjarakan Abu Janda, dalam rangka penegakan hukum di Indonesia.

“Pertaruahan marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah ditangkapnya Abu Janda”. Cuit Haris di medsos tersebut dengan akun @harisknpi.

Haris-pun menyatakan siap mundur diri dari jabatannya jika pihak kepolisian tidak menangkap Abu Janda.

“Jika Abu Janda tidak ditangkap Polisi, saya siap Mundur dari KNPI”. Lanjut pentolan di KNPI tersebut yang dirilis oleh VIVA pada 30 Januari 2021.(dbs)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *