RAI GEDEK

RAI GEDEK
Djoko pitono
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh Djoko Pitono

Hajinews – Dalam bahasan Jawa, rai bermakna denotasi muka atau wajah, sedangkan gedek merujuk pada anyaman bamboo yang biasa dipakai untuk dinding rumah. Bila kedua kata itu digabung membentuk frasa RAI gedek mempunyai makna konotasi sebagai tak tahu malu. Orang Sunda menyebutnya sebagai kandel kulit beungeut . Orang Madura mengatakan tak endik todus, sementara orang Bali akan bilang sing lek. Di sebelah timur Bali, di Pulau Lombok, orang-orang berbahasa Sasak punya istilah codol, kedul, atau ngodol.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ke arah timur lagi, di Pulau Sumbawa, warga setempat yang berbahasa Bima mempunyai sebutan tiwara waja. Di Kabupaten Flores Timur, warga yang berbahasa Lamaholot punya istilah mian take. Selain itu, di Sulawesi Selatan orang-orang Bugis memiliki ungkapan degaga siri’na.

Nah, di antara beberapa bahasa daerah, ungkapan bahasa Batak yang memiliki sinonim dengan rai gedek mungkin paling menarik. Bagi sebagian mereka, dang maila boleh jadi dianggap cukup. Tapi, ungkapan yang lebih tepat rasanya adalah baba nion. Baba berarti wajah dan nion adalah bibir. Bukan bibir sembarang bibir, tapi bibir yang sangat tebal. Begitu tebalnya bibir itu akibat selalu membual, wajahnya sampai tertutupi. Jadi, orang-orang yang tidak tahu malu di Batak dilukiskan dalam kiasan baba nion.

Di negeri-negeri Barat, tempat guilt culture (budaya merasa bersalah) berkembang di masyarakat, banyak ungkapan untuk orang-orang rai gedek. Orang Italia menyebutnya sebagai La faccio di fil di ferro. Orang Jerman punya ungkapan Schame dich nicht! Bahasa Inggris punya lebih banyak ragam. Rai gedek bisa berarti with bamboo wall-face, with unashamed face; dapat juga unembarassed or unrespectful face; atau juga pig-headed. Bahasa pujangga besar Shakespeare itu juga punya istilah shameless atau thick skinned.

Di masyarakat Jepang yang terkenal memiliki budaya malu (shame culture) yang kuat, tentu juga ada orang-orang yang tak tahu malu. Ungkapan bahasa Jepang untuk mereka adalah haji ga nai hito atau ki ga tsukenai hito atau kou gan muchi. Tetapi, barangkali jumlahnya tidak banyak. Setidaknya, tidak seperti di Indonesia.

Seperti dalam kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto (dulu), kita bisa menyaksikan begitu banyak pejabat yang benar-benar punya sikap rai gedek atau ngrai gedek. Istilah Jawa itu memang paling populer dan sering digunakan. Sebab, etnis Jawa paling banyak di republik ini daripada etnis lain.

Orang Jawa mempunyai stereotip sebagai suku bangsa yang sopan dan halus. Tetapi, mereka juga terkenal sebagai suku bangsa yang tertutup dan sulit berterus terang. Apakah sekarang sikap rai gedek akan kita tambahkan sebagai stereotip orang Jawa? Atau rai gedek sebenarnya juga telah menjadi “budaya” etnis-etnis lain di negeri ini?

Sikap ngrai gedek memang selalu ada di masyarakat kita. Sudah sering contoh-contoh sikap tidak tahu malu itu muncul. Tetapi, akhir-akhir ini sungguh sangat mencengangkan. Menghadapi desakan-desakan mundur, sejumlah pejabat tenang-tenang saja. “Saya akan mundur kalau presiden meminta saya mundur,” begitu satu jawaban yang terdengar.

Alih-alih pejabat mengundurkan diri untuk menunjukkan rasa tanggung jawab atas skandal atau kasus yang menggegerkan itu, dari mereka yang jelas-jelas bersalah pun -pejabat atau wakil rakyat yang divonis bersalah oleh pengadilan- tidak terdengar permintaan maaf.

Bandingkan sikap para pejabat di negeri ini dengan pejabat-pejabat negeri lain ketika terjadi skandal atau ketidakberesan yang menyangkut jabatan atau lembaga yang dipimpinnya. Kamis, 26 November 2009, misalnya, Kastaf AD Jerman Jenderal Wolfgang Scheiderhan langsung mengundurkan diri begitu tersiar laporan dirinya menutupi fakta bahwa serangan militer tentara Jerman dalam NATO di Afghanistan pada 24 September lalu telah menewaskan puluhan warga sipil. Ikut mundur Menteri Perburuhan Franz Josef Jung yang September lalu masih menjabat menteri pertahanan, atasan Schneiderhan. Jung mundur karena ikut berbohong ketika muncul tuduhan menyangkut korban sipil tersebut.

Contoh lain adalah Menkeu Jepang Soichi Nakagawa yang mundur dari jabatannya pada 17 Februari 2009, setelah media melaporkan bahwa dia mabuk dalam konferensi pers di Roma saat pertemuan G-8. Dua tahun lalu, tepatnya 3 Juli 2007, Menhan Jepang Fumio Kyuma mundur setelah menyatakan bahwa serangan bom atom AS di Hiroshima dan Nagasaki “tidak terhindarkan”. Pernyataan itu menimbulkan kegegeran.

Ada contoh lain yang mungkin lebih pas, mirip kasus Bank Century yang menyeret-nyeret pejabat Bank Indonesia. Pada 2 Mei 1998 Direktur Eksekutif Bank of Japan (BOJ) Takayuki Kamoshida bunuh diri dengan cara menggantung diri di apartemennya di Tokyo. Kamoshida adalah pejabat yang bertanggung jawab menyelidiki skandal korupsi di lingkungan pejabat keuangan pada bank sentral Jepang itu.

Menurut laporan, Kamoshida tampaknya tidak bersalah. Tetapi, sebagai pimpinan yang bertanggung jawab atas tindakan dan pekerjaan bawahan, dia memilih bunuh diri ketika dihadapkan pada pilihan yang sulit. Harga diri serta rasa malu dan bersalah dapat membawa konsekuensi yang fatal bagi orang Jepang. Karena itu, meskipun tidak melakukan kesalahan, Kamoshida merasa ikut bersalah. Itulah kasus yang terkait dengan status-role commitment.

Jadi, pejabat mengundurkan diri atau bunuh diri tidak mesti seorang yang nyata-nyata melakukan kesalahan, kemudian mengakuinya, tetapi juga mereka yang merasa ikut bersalah dan bertanggung jawab membuat orang lain menghadapi masalah.

Hal tersebut jelas terlihat dari kasus Kamoshida. Menurut laporan itu, beberapa waktu sebelumnya Kamoshida berbicara tentang sebuah laporan korupsi di bank sentral tersebut dan mengumumkan secara terperinci 98 karyawan yang secara teratur menerima “hiburan yang berlebihan” dari beberapa lembaga keuangan. Hukuman masal dijatuhkan kepada mereka, mulai peringatan hingga pemotongan gaji.

Dalam kasus serupa, Koji Onishi, seorang manajer di Departemen Keuangan, juga bunuh diri setelah jaksa melakukan penyelidikan menyangkut para karyawan yang mendapatkan jamuan makan dan minum oleh sejumlah lembaga keuangan. Penyelidikan itu mengakibatkan dijatuhkannya sanksi terhadap 112 karyawan departemen tersebut. Tetapi, Onishi tidak termasuk pejabat yang diselidiki. Dia juga tidak pernah diinterogasi oleh para jaksa dalam serangkaian skandal penyuapan yang mengguncangkan departemen tersebut.

Namun, dia bunuh diri karena ikut merasa bersalah. Dua karyawan lain juga menggantung diri berkaitan dengan skandal tersebut.

Tak terbayangkan, di Jepang seorang pejabat berkata, “Saya akan mundur atau bunuh diri kalau Pak Bos meminta saya.” Kulit wajahnya terlalu tipis, mereka bukan rai gedek.

Sumber: jawapos

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *