Jakarta, Hajinews.id – Malaysia menerima tambahan 10.000 kuota haji untuk dilaksanakan setelah wabah COVID-19 dikendalikan dan ibadah dibuka kembali.
Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin mengatakan hal tersebut telah disetujui oleh Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Raja Salman dalam pertemuan mereka di Istana Al Yamamah, kemarin malam waktu setempat (8/3/2021).
“Ketika situasi haji kembali normal setelah pandemi COVID-19, kami akan mendapatkan kuota haji untuk jemaah haji kami,” katanya kepada media Malaysia di akhir kunjungan resmi empat hari ke negara itu.
Muhyiddin mengatakan Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji untuk setiap negara sebesar 0,1 persen dari total penduduk dan kuota haji untuk Malaysia saat ini adalah 31.600.
Namun Muhyiddin mengatakan warga Malaysia perlu bersabar karena jumlah jemaah haji yang diizinkan untuk melaksanakan rukun Islam kelima tahun lalu sangat terbatas akibat pandemi global.
Lantas bagaimana dengan pelaksanaan haji jamaah Indonesia?
Jamaah Haji Indonesia, seperti masih harus bersabar.Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Saadi menegaskan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kabar resmi mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 atau 1442 Hijriah. Hal itu ia sampaikan berdasarkan pernyataan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqaf saat bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu.
“Dubes Arab Saudi telah bersilaturahmi dengan Gus Menag. Pada pertemuan itu bahas pelaksanaan haji. Pak Dubes meminta pemerintah Indonesia bersabar untuk menunggu pengumuman resmi dari Saudi,” kata Zainut dalam sebuah webinar yang digelar Rabu (10/3).
Zainut, juga menyarankan agar Kementerian Agama RI tetap mempersiapkan berbagai persyaratan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini meski belum ada keputusan resmi dari Saudi. Ia mencontohkan syarat seperti proses karantina, tes virus corona hingga vaksinasi harus tetap disiapkan.