Saling Lempar! PPATK: Harusnya Rekening FPI Terbuka Sendiri jika Polisi Tak Blokir

Kepala PPATK Dian Ediana Rae
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Ibarat saling lempar tanggungjawab, kini giliran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyanggah pemblokiran 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) bisa terbuka sendiri jika tak ada tindak lanjut dari kepolisian.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae berkata pihaknya hanya bertugas memblokir dan memberi informasi ke kepolisian. Setelah itu, hak pemblokiran ada di tangan kepolisian.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Dalam hal Kepolisian tidak melakukan pemblokiran lanjutan, tentu saja rekening yang diblokir terbuka dengan sendirinya karena proses 20 hari di PPATK sudah selesai,” kata Dian lewat pesan singkat dilansir Gelora dari CNNIndonesia.com, Kamis (25/3).

Meski begitu, Dian tak bisa memastikan apakah saat ini 92 rekening FPI masih diblokir. Sebab kewenangan sudah ada di pihak kepolisian.

Ia menyampaikan kepolisian hanya punya waktu 20 hari untuk melakukan blokir lanjutan. Sementara itu, PPATK telah memblokir puluhan rekening FPI sejak awal Februari.

“Iya (seharusnya sudah terbuka), kalau polisi tidak melakukan pemblokiran,” ucap Dian.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan kepolisian tak memblokir rekening-rekening FPI, sebab belum menemukan predicate crime yang memadai.

Andi mengonfirmasi kepolisian telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari PPATK. Kepolisian juga sudah menganalisis laporan tersebut.

“Polri tidak melakukan pemblokiran (freezing) terhadap rekening-rekening tersebut karena belum menemukan predicate crime yang memadai,” ujar Andi kepada wartawan, Jumat (5/3).(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *