Bagaimana Jika Meninggal Dunia dan Masih Punya Utang Puasa? Ini Penjelasan UAS

Bagaimana Jika Meninggal Dunia dan Masih Punya Utang Puasa? Ini Penjelasan UAS
Penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai orang meninggal dunia yang masih mempunyai utang puasa Ramadan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Bulan Suci Ramadan sebentar lagi menghampiri kita.

Umat muslim di seluruh dunia tentu menunggu-nunggu bulan yang penuh berkah ini.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tidak sedikit umat muslim sudah mempersiapkan menyambut Ramadan 1442 H.

Namun harus kita ingat pula, melaksanakan puasa di Bulan Ramadan , wajib membayar utang puasa di Ramadan sebelumnya.

Jadi apakah kamu sudah membayar utang puasa?

Lalu bagaimana dengan utang puasa orang yang sudah meninggal? Bolehkah digantikan oleh orang yang masih hidup?

Berikut Ustadz Abdul Somad ( UAS ) memberikan penjelasan.

Sebelumnya ustadz yang akrab disapa UAS itu menjelaskan cara melunasi hutang yang sudah menumpuk bertahun-tahun.

Ia memberikan tips agar utang puasa yang dimiliki cepat terlunasi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Sripoku, Ustadz Abdul Somad memberikan arahan untuk menentukan terlebih dahulu jumlah utangnya sebelum mengganti puasa.

Jika tidak ingat atau lupa hitungan harinya, maka bisa mengira-ngira sesuai yang pernah dijalankan puasanya.

Misal, apabila dahulu hanya menunaikan puasa sebanyak 5 hari, maka sisanya dihitung sebagai utang.

“Pertama tentukan dulu jumlahnya. akhil baligh umur berapa, 10, sekarang baru ingat puasa umur berapa 30, berarti 20 tahun,” jelas Ustadz Abdul Somad.

“Saya tak tinggal semua pak Ustadz ada juga sedikit-sedikit, berapa hari? agak-agak 5 hari,

berarti 25 hari kali setahun kali 10 tahun, 250, kali 20, 500 hari,” jelasnya.

“500 hari berapa tahun lunas?, InsyaAllah 5 tahun lunas,” ungkap Ustadz Abdul Somad.

Ia melanjutkan, utang puasa bisa diganti setiap Senin dan Kamis setiap hari.

Jumlah utang puasa tersebut bisa ditulis di atas kertas.

Apabila sudah dilaksanakan, centang satu hari di kertas, begitu seterusnya untuk menjadi pengingat.

Rumus tersebut, kata Ustadz Abdul Somad sudah lama ia terapkan di keluarganya.

“Senin Kamis, 8 hari dalam sebulan, setahun 88 hari, InsyaAllah 5 tahun tambah sedikit lunas,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Agar utang puasa cepat terlunasi, ia menyarankan bisa mulai dilakukan tahun ini.

“Laksanakan, laksanakan tahun sekarang, InsyaAllah 5 tahun ke depan lunas,” ujarnya.

Namun, bagaimana jika meninggal dunia masih punya utang puasa? Bolehkah digantikan oleh orang yang masih hidup?

Ustadz Abdul Somad menjamin Allah mengampuni karena sudah ada niat.

Kendati demikian, utang puasa tetap harus diganti lewat keluarganya.

“Mati meninggal masih ada sisa 50 hari lagi, anaknya buka surat wasiat tengok 50, oh emak kita ada utang puasa 50 hari lagi, adik beradik 5 orang ganti masing-masing 10 hari,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Sumber: tribun

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar