“Larangan mudik dari pemerintah adalah untuk kebaikan kita semua,” ujar Waketum MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (26/3).
Anwar mengatakan bahwa larangan mudik dikarenakan pandemi Covid-19.
“Larangan mudik dalam rangka lebaran yang dikeluarkan oleh pemerintah di tahun 2021 ini dapat dipahami karena masalah pandemi Covid-19 di negeri ini tingkat penyebarannya masih tinggi. Ini terlihat dengan jelas dari masih tingginya angka dari warga masyarakat yang positif terkena Covid-19 dan yang meninggal dunia karenanya,” jelasnya.
Anwar mengatakan bahwa pemerintah menjalankan program vaksinasi untuk menghentikan penyebaran kasus Covid-19.
“Untuk itu kesadaran bersama dari seluruh warga masyarakat tentang arti pentingnya kita berserius-serius secara bersama-sama untuk menghadapi dan mengatasi masalah Covid-19 ini tentu jelas sangat-sangat diharapkan,” ucap Anwar Abbas.
“Karena kalau kita tidak bisa mengatasi masalah Covid-19 ini maka dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya tentu akan semakin buruk dan memburuk sehingga akan benar-benar merugikan dan menyulitkan tidak hanya pemerintah tapi kita semua warga masyarakat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Sumber: jitu
1 Komentar