Pasti, Basarah PDIP Tekankan Perubahan UU Masa Jabatan Presiden Tak Masuk Agenda MPR

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah. (Foto: Jurnas)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Masa Jabatan Presiden tiga periode dipastikan tak akan ada. Sebab, politisi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menekankan bahwa tidak ada pembahasan mengenai wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 kelima untuk mengubah Pasal 7 tentang masa jabatan Presiden.

Pernyataan itu diutarakan Ahmad Basarah dalam sambutan pembukaan acara press gathering MPR RI, di Mambruk Hotel, Banten, dilansir Jurnasnews, Sabtu (27/3).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tidak ada satupun dalam agenda MPR untuk merubah Pasal 7 atau masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode itu,” kata Basarah yang Wakil Ketua MPR RI ini.

Basarah juga yakin, fraksi-fraksi yang berada di luar pemerintahan juga tidak menginginkan adanya jabatan presiden tiga periode.

“Saya bersyukur dengan adanya statmen dari Pak HNW dan Pak Syarief Hasan yang partainya berada di luar pemerintah telah mengkonfirmasi tidak adanya agenda itu,” sambungnya.

Basarah melanjutkan, dalam agenda MPR RI mengenai rencana amandemen kelima hanya terfokus pada pembahasan terkait perubahan Pasal 3, yakni mengenai haluan negara atau yang dahulu disebut GBHN.

Bahkan, sambung dia, secara tegas Fraksi PDIP sesuai dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tidak ada penambahan masa jabatan presiden yang diisukan selama ini. Yang ada hanya akan mendukung terhadap amandemen UUD 1945 secara terbatas.

“Ibu Mega mengatakan dengan tegas tidak ada pembahasan dan dengan tegas kami PDIP menolak untuk menambah masa Jabatan,” demikian Basarah.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *