Katib Aam PBNU: Bom Makassar Bukti Terorisme Benalu Peradaban

Foto KH Yahya Cholil Staquf (ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, Hajinews – Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyatakan berbelasungkawa dan prihatin atas peristiwa teror bom di depan Gereja Katedral, Kota Makassar, Ahad (28/3) pagi.

“Kejahatan semacam ini hanya mungkin dilakukan oleh mereka yang telah membuang semua naluri kemanusiaan dari dalam dirinya,” tegas Gus Yahya dalam siaran persnya, kemarin.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurutnya, radikalisme dan terorisme adalah benalu peradaban. Aksi ini jelas menghisap nutrisi dari peradaban untuk membesarkan dirinya dan melemahkan peradaban itu sendiri. Bahkan aksi ini mengembangkan lingkungan industri (industrial environment) mereka sendiri.

“Membangun branding mulai dari gaya hidup, fashion, ikon-ikon sosial, sampai dengan kantong-kantong komunitas dengan lapis-lapis spektrum yang pada akhirnya membentuk kelompok inti terdiri atas orang-orang yang siap menjalankan aksi teror,” tutur putra KH Cholil Bisri Rembang itu.

Segregasi

Kata kunci mereka guna memuluskan niat tersebut, menurut Gus Yahya,  adalah segregasi atau pemisahan kelompok. Untuk itu, dia mengingatkan semua golongan, khususnya umat Islam, untuk terus mewaspadai seruan-seruan yang mendorong segregasi kelompok. Sebab disadari atau tidak hal itu  berpotensi menggiring ke arah faham radikal dan gerakan teroris.

Menyitir Alquran Surah Ar Rum (30) ayat 31-32, Gus Yahya menegaskan bahwa sikap segregatif dan eksklusifikasi kelompok tidak boleh dibiarkan berlanjut.

“… Janganlah kalian termasuk di antara orang-orang musyrik, (yaitu) di antara orang-orang yang memecah-belah dien (kolektivitas) mereka, setiap kelompok berbangga diri dengan apa yang ada pada diri masing-masing,” demikian kata Gus Yahya menyitir ayat tersebut.

Untuk itu, Gus Yahya mengajak semua elemen bangsa untuk terus merawat kolektivitas universal umat manusia demi perdamaian, harmoni sosial dan keselamatan peradaban. Selanjutnya, benalu peradaban juga harus dikikis dari akar-akarnya, yaitu pola pikir (mindset) segregatif dan apa pun yang dianggap sebagai rujukan ajaran untuk membenarkan pola pikir itu.

“Di titik inilah rekontekstualisasi wawasan keagamaan mutlak diperlukan, ” tandasnya.

Katib Aam juga juga mengingatkan kepada semua pihak bahwa ancaman radikalisme dan terorisme adalah masalah bersama yang harus dihadapi dan dilawan bersama. Langkah awal adalah dengan memperkuat kohesivitas sosial dan mengukuhkan tertib hukum.

“Karena tertib hukum adalah kerangka utama bagi tertib sosial yang menjadi landasan kohesivitas,’’ tegasnya.(Ingeu/Agus Fathuddin)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *