KPID Jabar dan Ormas Islam Rekomendasikan Tayangan Selama Ramadhan Hendaknya Bernilai Dakwah

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet fan Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Ridwan Solichin (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Bandung, Hajinews.id,— Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dan sejumlah Ormas Islam di Jawa Barat menyerukan lembaga penyiaran radio dan televisi untuk menjaga kehusyukan bulan suci Ramadhan bagi ummat Islam.

Untuk itu semua tayangan selama Ramadhan harus mencerminkan nilai dakwah yang sejuk. Hal ini dimaksudkan agar makna dakwah yang sesungguhnya dapat terwujud, yakni membangun keharmonisan, persaudaraan dan toleransi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dakwah yang dimaksud bukan hanya berwujud khutbah atau ceramah, melain juga tercermin dalam siaran lainnya seperti dalam acara infotainment, film, sinetron dan siaran lainnya.

Demikian antara lain catatan dan rekomendasi Fokus Group Discussion (FGD) yang digelar KPID Jawa Barat bersama ormas Islam dengan tema pengawasan Dakwah Sejuk di bulan Ramadhan, di Rumah Penyiaran Jawa Barat jalan Malabar 62 Bandung.

Hadir dalam FGD ini adalah perwakilan dari MUI Dr. H. Ajid Thohir, M.Ag), NU (KH Dasuki), Alwashliyah (Asep Komarudin), Muhammadiyah (Dikdik Dahlan), Persis (Iman Latief), PUI (H. Dedem Mukhlisin), Askopis (Dr. Uwes Fatoni, M.Ag), dan pakar Ilmu dakwah UIN Sunan Gunung Jati Dr. Enjang AS, M.Ag. Acara dibuka dan ditutup oleh H. Ridwan Solichin dari Komisi I DPRD Jawa Barat.

Komisioner KPID Jabar Sudama Dipawikarta menjelaskan FGD ini digelar untuk kembali mengingatkan tentang bagaimana dakwah di ranah publik. Dalam konteks ini, dakwah dilihat dan didengar bukan hanya oleh satu kaum, melainkan dilihat dan didengar oleh berbagai kaum. Oleh karena itu KPI sebagai regulator dan pengawas isi siaran memandang perlu mendengar ahli dakwah di Jawa Barat, untuk berkolaborasi dalam mendorong dakwah sejuk.

Hal yang sama juga digariskan Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet bahwa fungsi KPID Jabar adalah menjaga mata dan telinga warga Jawa Barat sehingga melihat dan mengonsumsi siaran yang sehat dan mendorong kebaikan hidup harus diwujudkan oleh lembaga penyiaran.

KPID Jabar dan Ormas Islam usai FGD Dakwah Sejuk (dok)
Aturan penyiaran Ramadhan

Diskusi yang dipimpin Komisioner Jalu Priambodo ini juga sekaligus mencermati dan mensosialisasikan surat edaran KPI Pusat ihwal pelaksanaan siaran pada bulan Ramadhan yang harus dipatuhi oleh seluruh lembaga penyiaran. Di dalamnya antara lain diatur bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan peraturan terkait penghormatan nilai-nilai agama, kesopanan, kesusilaan, dan kepatutan siaran/tayangan dalam rangka penghormatan nilai-nilai bulan suci Ramadhan.

Aturan lainnya adalah memperhatikan kepatutan busana yang dikenakan oleh presenter, host, dan/atau pendukung/pengisi acara agar sesuai dengan suasana Ramadhan.

Asep Komarudin dari Alwashliyah menjelaskan bahwa konsekuensi dari aturan ini sesungguhnya adalah bahwa isi siaran harus mengandung nilai dakwah. Itulah sebabnya, ia menyarankan lembaga penyiaran mengurangi lawakan yang tak bernilai edukasi dan dakwah.

Sedangkan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Ridwan Solihin menggarisbawahi perlunya menyambut Ramadhan dengan suka cita, menjadikan Ramadhan sebagai syahru- attarbiyah atau bulan pendidikan. Diharapkan tayangan yang baik di bulan Ramadhan akan dilanjutkan pada bulan lainnya di luar bulan Ramadhan.

Dr. Uwaish Fathoni, M.Ag dari Asosiasi Program Studi Komuniaksi dan Penyiaran Islam menjelaskan KPID bersama Ormas Islam dan perguruan tinggi Islam bukan hanya mengawasi, tetapi juga memberikan penghargaan atas tayangan yang berkualitas.

Pihaknya mendorong anggotanya ikut terlibat dalam bidang pemantauan, sehingga hari ini pun dilegalkan dalam bentuk kerjasama. Penandatanganan Memorandum of understanding (MOU) dengan KPID Jawa Barat dilakukan usai FGD. (*)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *