Kejam! Kim Jong-Un Hukum Mati Menteri yang Gagal Lakukan Pendidikan Jarak Jauh

Foto ilustrasi Kim Jong-un. (Ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un kembali menunjukkan kekejamannya dengan menghukum mati seorang Menteri Pendidikan di negaranya.

Menteri yang tak disebut namanya tersebut dieksekusi setelah dianggap gagal menerapkan pendidikan jarak jauh dan mengeluh kelelahan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hukuman tersebut diberikan Kim Jong-un setelah sebelumnya menyelidiki mengapa departemen sang pejabat gagal membuat kemajuan yang memuaskan terkait pendidikan jarak jauh.

Penyelidikan dilakukan di Kementerian Pendidikan Tinggi oleh Organisasi Departemen dan Bimbingan (ODG). Pada laporan mereka, usaha sang menteri diklaim tak cukup untuk menerapkan Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh dengan benar.

“OGD melakukan investigasi karena pihak komisi gagal menunjukkan peningkatan dan adanya beberapa kritikan terhadap kebijakan pemerintah,” bunyi laporan tersebut seperti diungkapkan Daily NRK via kompas.

Laporan tersebut juga menyertakan bahwa anggota departemen kerap mengeluh mengenai pekerjaan mereka setiap dilakukan rapat. Sedangkan yang lainnya mempertanyakan kurangnya sumber daya yang diberikan oleh negara.

Para pengawas juga dikatakan telah menyoroti lambannya penerapan pembelajaran jarak jauh, yang dianggap mengalami kemajuan yang buruk.

Setelah eksekusi mati terhadap menterinya, komisi baru telah diorganisir di bawah Presiden Universitas Kim Il-sung, Ri Guk-chol. Salah satu tindakan yang akan dilakukan, mereka akan melakukan konferensi video secara reguler.

Kim Jong-un memang tak segan untuk menghukum mati pejabatnya. Tahun lalu ia dikabarkan mengorbankan seorang jenderal untuk dimakan ikan Piranha. Sedangkan lima pembantunya dikabarkan dihukum mati oleh regu penembak setelah pertemuan dengan Donald Trumpa pada 2019. Mereka dianggap gagal untuk membuat kesepakatan yang menguntungkan terjadi.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *