Bima Arya Terpojok Dicecar Habib Rizieq Dalam Persidangan

Habib Rizieq Shihab mencecar pertanyaan ke Wali Kota Bogor Bima Arya
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Wali Kota Bogor Bima Arya terlihat terpojok saat menjadi saksi persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).

Habib Rizieq yang menjadi terdakwa dalam kasus itu, mengungkapkan Bima tak melakukan pendekatan kekeluargaan maupun kekuasaannya sebagai wali kota dalam menangani kasus ini.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Ada kesempatan pendekatan kekeluargaan gak Anda pakai. Sekarang pendekatan kekuasaan, ‘Saya berwenang mau ketemu pasien, keluarkan data semua, kalau tidak, saya tutup rumah sakit ini’. Tapi dua-duanya tak Anda lakukan. Anda justru melakukan pendekatan pidana,” kata Habib Rizieq ke Bima, dilansir keuangannews.id.

Adapun soal pendekatan kekeluargaan, Habib Rizieq sempat menyinggung beberapa nama ulama yang juga pendukung Bima Arya di pemilihan Wali Kota Bogor. Habib Rizieq menyebut, Bima Arya harusnya bisa menggunakan orang-orang tersebut sebagai jembatan komunikasi.

Habib Rizieq pun menanyakan alasan Bima yang justru memilih menggunakan jalur pidana dengan melaporkan masalah RS Ummi ini kepada polisi.

“Apa betul tak ada yang memerintahkan Anda untuk ini semua? Anda sudah janji depan habaib, depan ulama, ‘Saya akan mempertimbangkan untuk cabut laporan’. Tapi dengar Kapolda tak bisa cabut, Anda percaya begitu saja. Kalau betul Kapolda Jawa Barat ngomong tidak boleh dicabut, Kapolda bohong itu,” kata dia yang membuat Bima Arya terpojok dan tak mampu berkelit.

Habib Rizieq kemudian mengingatkan Bima Arya bahwa masalah pidana ini bukan urusan mudah. “Hati-hati Pak Bima, ini bukan urusan main-main, ini urusan penjara, walaupun saya dipenjara dengan kasus yang lain, ini (kasus RS Ummi) berpotensi menambah masa penjara saya, apa Anda tak pikir saat itu?,” kata Habib Rizieq.(ingeu/dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *